Connect with us

info

Asisten Sekda Kasrul Selang Lantik Pengurus Forum Anak Maluku Manise Periode 2023-2025

Published

on

AMBON- Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembagunan, Kasrul Selang melantik Pengurus Forum Anak Maluku Manise (FAMM) periode 2023-2025 dan membuka Workshop Forum Anak Maluku Tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Marina, Ambon, Selasa (9/7/2024). Hadir pada kesempatan itu, Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Nita Sadali, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Maluku, sejumlah pimpinan OPD Lingkup Pemprov Maluku terkait, Organisasi Perempuan, LSM Pemerhati Anak Ketua FAMM dan para pengurus.

Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembagunan, Kasrul Selang yang saat itu menyampaikan sambutan Pj. Gubernur Maluku menyampaikan, sebagaimana dijamin dalam Konvensi Hak Anak (KHA) yang telah di ratifikasi oleh Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden No. 36 tahun 1990, dalam pasal 12 yang menyatakan bahwa negara di wajibkan untuk menjamin anak mengekspresikan pandangan secara bebas, serta pandangan anak didengar dan di pertimbangkan.

Amanat tersebut juga ditegaskan dalam pasal 4 Undang-Undang No. 23 tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh dan berkembang dan berpartisipasi secara wajar dan mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

“Dalam rangka meningkatkan pemenuhan hak anak dan partisipasi anak, maka Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI telah mengembangkan wadah partisipasi anak yang disebut ”Forum Anak“ yang telah dibentuk secara berjenjang mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional sesuai peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 18 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak, “ujarnya.

Dijelaskan, Forum anak merupakan organisasi anak yang digunakan sebagai wadah partisipasi bagi anak yang belum berusia 18 tahun dan anggotanya adalah perwakilan dari kelompok anak atau kegiatan anak yang dikelola oleh anak – anak dan dibina oleh pemerintah sebagai media untuk mendengar dan memenuhi aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.

“Forum anak telah terbentuk di daerah baik provinsi, kabupaten/kota sampai pada tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. Khusus untuk Provinsi Maluku yang hari ini telah saya lantik sesuai Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor. 2342 Tahun 2023 tentang Pembentukan Pengurus Forum Anak Maluku Manise periode 2023 – 2025, “terangnya.
Pelantikan ini juga dirangkaikan dengan kegiatan Workshop Forum Anak Maluku yang merupakan salah satu kebijakan dalam mengimplementasi berbagai peraturan yang telah ditetapkan baik dipusat maupun didaerah dalam rangka pemenuhan hak – hak anak dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas, kemampuan dan kreatifitas forum anak provinsi maupun kabupaten/kota.

“Saya berharap agar wadah ini benar-benar dapat dijadikan sebagai ajang bagi anak – anak untuk mengaktualisasikan dirinya sesuai dengan dunianya untuk mewujudkan kehidupan anak yang lebih baik dan menjadi generasi emas di masa yang akan datang, “pungkasnya. (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU)

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku