Connect with us

News

PEMPROV HIBAH 10.000 M²LAHAN KEPADA BKN, KANTOR REGIONAL AMBON SEGERA TERWUJUD

Published

on

AMBON- Pemerintah Provinsi Maluku resmi menghibahkan tanah seluas 10.000 M² kepada Badan Kepegawan Negara (BKN).

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Hibah Tanah oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie bersama Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Imas Sukmariah yang berlangsungndi GIIA Hotel Maluku Jakarta, pada Rabu 30 Oktober 2024.

Tanah yang berlokasi di Desa Hatu, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah ini akan digunakan sebagai lahan pembangunan Kantor Regional BKN Ambon.

Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie mengatakan, hibah tanah ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian di Maluku, mengingat luasnya wilayah provinsi ini yang terdiri dari banyak pulau.

“Dengan adanya Kantor Regional BKN di Maluku, kami berharap akses layanan kepegawaian di 11 kabupaten/kota di Maluku akan lebih mudah dan cepat,” ujar Sadali Ie.

Sadali juga menyampaikan, selama kurang lebih 5 tahun beroperasi, Kantor UPT BKN Ambon telah memberikan kontribusi besar dalam pelayanan kepegawaian di Maluku, mulai dari pelaksanaan CAT hingga seleksi berbagai jenis pegawai.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah mengucapkan, terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Penjabat Gubernur Maluku yang telah memberikan dukungan dan kepercayaannya kepda BKN dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi di BKN.

“Penandatangan hibah ini menjadi penting bagi BKN dalam rangka percepatan peningkatan layanan kepegawaian di Provinsi Maluku, “ucapnya.

Imas menjelaskan bahwa, rencana Pembangunan Gedung Kantor Layanan Kepegawaian BKN di Maluku akan dilakukan melalui skema pembiayaan syariah, dan kemungkinan akan diajukan perencanaan anggarannya di tahun 2025 untuk Pembangunan di tahun 2026.

Gedung layanan BKN ini rencananya akan dibangun dua lantai dengan luas bangunan 1.500 meter persegi yang berfungsi sebagai tempat pelaksanaan tes, tempat pelaksanaan uji kompetensi dan layanan dasar kepegawaian. Dan untuk kapasitas tesnya sendiri akan dilengkapi dengan PC sebanyak 100 PC sehingga akan mempercepat pelaksanaan layanan.

“Saat ini, BKN memiliki Gedung Kantor Unit Pelayanan Peyelenggaraan Selekasi CASN dan kompetensi ASN yang merupakan pinjam pakai bangunan Gedung milik Pemprov Maluku yang beralamat di Jl. A.I.S Nasution No.8 Karang Panjang Ambon, namun dengan kondisi tuntutan pemenuhan permintaan layanan kepegawaian saat ini, gedung tersebut sudah tidak memandai, “pungkasnya. (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku