Connect with us

News

Gubernur Maluku Teken Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Published

on

AMBON – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dalam rangka Optimalisasi Pemungutan Pajak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (OP4D). Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Maluku, Rabu (12/03/2025).

Penandatangan PKS OP4D diikuti 121 kabupaten/kota se-Indonesia secara daring. Provinsi Maluku termasuk dalam gelombang pertama penandatanganan kerja sama OP4D bersama dengan Provinsi Bengkulu, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua Selatan, Papua Tengah, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat dan mengoptimalkan pemungutan pajak di Provinsi Maluku, baik untuk pajak pusat maupun pajak daerah.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat terkait dari pemerintah pusat dan daerah. Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan pentingnya kerja sama ini dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dan efektivitas kebijakan fiskal.

“Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memaksimalkan potensi pendapatan pajak, yang pada akhirnya akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku,” ujar Gubernur Lewerissa.

Ia menambahkan bahwa perjanjian ini akan meningkatkan efisiensi dan akurasi pemungutan pajak serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Gubernur Lewerissa juga menyoroti pentingnya kemandirian fiskal Provinsi Maluku melalui optimalisasi pemungutan pajak.

“Dengan pendapatan daerah yang lebih besar, kita dapat mengalokasikan dana untuk berbagai program pembangunan, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang merupakan prioritas utama pemerintahan saat ini,” jelasnya.

Gubernur Lewerissa menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku untuk terus memperbaiki sistem perpajakan agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagaimana diketahui, kerja sama ini melibatkan Badan Pendapatan Daerah dan instansi terkait lainnya.Diharapkan, dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, perjanjian ini dapat mendorong Maluku menjadi provinsi yang lebih mandiri secara finansial. (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU)

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku

error: Content is protected !!