Connect with us

News

Persentase MCP Rendah, Gubernur Maluku Bertekad Tingkatkan Kinerja

Published

on

AMBON- Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, bertekad untuk meningkatkan peringkat dalam penilaian pemberantasan korupsi melalui MCP (Monitoring Control for Prevention), program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah korupsi.Hal ini disampaikan Gubernur saat mengikuti rapat virtual bersama KPK dari Ruang Rapat Utama Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, pada Kamis (13/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lewerissa yang saat itu didampingi Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath dan Sekda Maluku Sadali Ie, menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pemaparan materi yang disampaikan. Ia mengakui bahwa persentase MCP Provinsi Maluku pada tahun 2024 masih rendah, bahkan dibandingkan dengan beberapa kabupaten/kota di Maluku. “Ini adalah tanggung jawab kami sebagai Pemerintah Provinsi Maluku. Kami akan bekerja keras, melakukan koordinasi internal, dan memonitor setiap hari. Kami pastikan apa yang dikehendaki KPK, terutama dalam meningkatkan persentase MCP, akan kami ikuti,” ujar Gubernur.

Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku akan berupaya keras untuk memperbaiki perolehan persentase MCP. Ia juga mengajak para Bupati/Walikota untuk bersama-sama bekerja keras meningkatkan kinerja MCP di wilayah masing-masing.

“Mari kita manfaatkan waktu secara efisien dan efektif untuk menata kelola kembali proses pelaporan, administrasi, dan semua yang terkait dengan kewajiban pemerintah,” kata Gubernur.

Gubernur juga menekankan bahwa fokus utama bukan hanya pada pemenuhan dokumen, tetapi juga pada implementasi dari apa yang dikehendaki dalam pelaksanaan MCP. “Beri kami waktu. Dengan komitmen dan kerja keras, menggerakkan sumber daya internal, bekerja sebagai satu tim dengan visi dan frekuensi kerja yang sama,” pungkas Gubernur.

Berikut adalah rincian nilai rata-rata Capaian MCP Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota se-Maluku Tahun 2024:

Pemerintah Kota Tual: 87%

Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah: 85%

Pemerintah Kota Ambon: 76%

Pemerintah Provinsi Maluku: 63%

Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya: 59%

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru: 58%

Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur: 49%

Pemerintah Kabupaten Buru: 45%

Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat: 42%

Pemerintah Kabupaten Buru Selatan: 42%

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar: 36%

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara: 32%

Dengan adanya komitmen dari Gubernur Maluku, diharapkan persentase MCP di Provinsi Maluku dapat meningkat secara signifikan di masa mendatang. (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU)

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku

error: Content is protected !!