Connect with us

News

Gubernur Maluku Serahkan LKPJ APBD TA 2024 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna

Published

on

AMBON – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyerahkan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 14 April 2025.

Gubernur dalam sambutannya mengatakan LKPJ ini merupakan tahun terakhir periodesasi RPJMD 2019-2024, di awal kepemimpinannya untuk priode 2025-2030.

Menurutnya, tema pembangunan daerah tahun 2024 yakni “Pemantapan Daya Saing Daerah melalui Peningkatan Ekonomi, Penguatan SDMdan Konektivitas” tersebut mengarahkan berbagai kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Laporan LKPJ ini juga menyajikan kondisi keuangan provinsi Maluku tahun 2024 yang belum di audit BPK sehingga bersifat sementara. Sedangkan Laporan yang telah di audit akan kami sampaikan ke dewan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur di akhir bulan Juni tahun ini” katanya.

Gubernur berharap, evaluasi LKPJ tahun 2024 dilakukan secara objektif dalam paradigma yang dilandasi semangat kemitraan rekomendasi yang konstruktif dari anggota dewan untuk peningkatan kemajuan daerah di berbagai bidang pembangunan.

“Hal-hal baik yang telah di implementasi sebelumnya dapat dilanjutkan, sedangkan hal-hal yang belum dilakukan secara optimal dapat di perbaiki dan di tingkatkan oleh gubernur dan wakil gubernur periode 2025-2030,” harapnya.

Sebagai informasi, rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Dokumen LKPJ APBD TA 2024 dipandu Ketua DPRD Benhur George Watubun, diikuti Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, wakil ketua DPRD Maluku dan anggota, Sekda Maluku dan seluruh pimpinan OPD lingkup pemerintah Provinsi Maluku.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku

error: Content is protected !!