Connect with us

News

Gubernur Maluku Hadiri Konsinyering Bahas Kerjasama Bank DKI dan Bank Maluku-Malut

Published

on

JAKARTA- Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menghadiri Konsinyering Pembahasan Draf Shareholder Agreement (SHA), Draf Conditional Subscription Shareholder Agreement (CSSA), dan Negosiasi Kesepakatan Angka Valuasi Saham, bertempat di Movenpick Hotel Jakarta City Center pada Jumat, 25 April 2025.Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari rencana kerjasama Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank DKI dengan Bank Maluku-Maluku Utara (Malut).

Hadir dalam kegiatan itu, Dewan Direksi Bank DKI, Direktur Utama beserta jajaran Bank Maluku Maluku Utara.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dalam sambutan menyampaikan, kerja sama antara Bank Maluku Maluku Utara dan Bank DKI telah terjalin sejak lama. Meskipun kemudian di dalam perjalanan terdapat dinamika, namun, ia menilai proses tersebut sebagai hal yang situasional dan dapat dipahami. “Puji Tuhan, Syukur Alhamdulillah, saat ini kita bergerak menuju arah yang lebih konkret dan langkah yang dicapai sudah lebih substansial,” ungkap Gubernur.

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan ini bersifat sangat teknis, meliputi pembahasan perjanjian penyertaan modal dari Bank DKI kepada Bank Maluku Maluku Utara, kesepakatan antar pemegang saham, serta negosiasi angka valuasi saham Bank Maluku Maluku Utara. Sebagai Pemegang Saham Pengendali, dirinya menaruh perhatian besar terhadap perkembangan pembahasannya.

“Sebab tentu saja term and condition dari perjanjian itu substansinya juga harus mendapat restu kami sebagai pemegang saham pengendali khusus dari sisi Bank Maluku Maluku Utara. Oleh karena itu, saya percayakan dengan prinsip itikad baik dari kedua belah pihak,”ujarnya

Ia berharap, kerjasama ini dapat berjalan lancar dan keamanan setiap proses kerja sama ke depannya. “Menghadapi kondisi ekonomi yang mengalami kontraksi yang tidak mudah seperti sekarang dan juga beberapa persoalan yang terjadi di dunia Perbankan, saya kira kerja sama yang dibangun ini diharapkan dapat berakhir dengan kesepakatan yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Manfaat ini diharapkan dapat dinikmati oleh kedua belah pihak serta memberikan dampak positif,” harap Gubernur. Gubernur menyampaikan keyakinannya, jika kerja sama ini dilandasi dengan prinsip dan itikad baik demi kebaikan bersama, maka akan tercapai kesepakatan yang sesuai dengan harapan bersama.

Dalam pertemuan ini, pembahasan draft SHA dan CSSA akan dilanjutkan dengan finalisasi oleh Tim Teknis, setelah itu, draf final akan diajukan untuk kemudian mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham Pengendali PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara maupun Pemegang Saham Pengendali PT. Bank DKI.

Sebagaimana diketahui, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan MoU antara PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara dengan PT Bank DKI pada tanggal 20 Desember 2024. MoU ini bertujuan untuk membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) antara kedua bank. Pembentukan KUB ini merupakan implementasi dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
(**)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku

error: Content is protected !!