Connect with us

News

GUBERNUR LEWERISSA LANTIK BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB. BURU PERIODE 2025-2030

Published

on

AMBON- Kabupaten Buru resmi memiliki pemimpin definitif setelah Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, melantik Ikram Umasugi dan Sudarmo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buru periode 2025-2030, bertempat di Aula Lantwi VII Kantor Gubernur Maluku, Senin (26/5/2025).

Pelantikan Ikram Umasugi dan Sudarmo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buru berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-2290 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Bupati Buru Provinsi Maluku tertanggal 20 Mei 2025 dan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-2291 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Buru Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030 Provinsi Maluku tertanggal 20 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Lewerissa menyampaikan sejumlah tantangan yang masih dihadapi diantaranya, masih timgginya angka kemiskinan, keterbatasan infrastruktur, pelayanan publik yang perlu ditingkatkan, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di Kabupaten Buru. Di sisi lain, Gubernur juga menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Untuk itu, saya minta segera menyusun RPJMD Kabupaten Buru secara partisipatif dan realistis yang beririsan dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dan RPJMD Provinsi Maluku,” tegas Gubernur.

Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan bahwa Ikram Umasugi dan Sudarmo harus menjadi pemimpin bagi seluruh warga Kabupaten Buru tanpa terkecuali. “Saya ingatkan benar-benar menjadi pemimpin bagi semua. Karena setelah proses kontestasi, masyarakat Kabupaten Buru menaruh harapan besar kepada saudara berdua,” imbuhnya.

Gubernur mengakui peran besar tim sukses, relawan, dan partai pendukung dalam mengantarkan keduanya menuju kemenangan. Namun, ia menegaskan bahwa tugas kepemimpinan jauh lebih luas. “Seluruh masyarakat Buru harus dilayani secara adil, setara, dan bermartabat,” tandasnya.

Lewerissa juga menegaskan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Buru periode 2025-2030 bukan lagi milik kelompok atau partai tertentu, melainkan milik kolektif masyarakat Bupolo. Ia mengajak semua pihak, termasuk kandidat dan pendukung yang memiliki perbedaan pilihan politik, untuk saling merangkul dan bekerja sama demi membangun Kabupaten Buru yang maju dan sejahtera.

“Menjadi pemimpin berarti bersedia mendengar lebih banyak, berbicara lebih jernih, dan bertindak lebih bijaksana, bukan untuk kemegahan tetapi untuk keberkahan rakyat,” tutup Gubernur(**)

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku

error: Content is protected !!