Connect with us

News

Gubernur Maluku Teken MoU dengan YSIT: Dorong Budidaya Rumput Laut dan Konservasi Lamun

Published

on

AMBON – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, pada Selasa (27/5) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ketua Yayasan Samudera Indonesia Timur (YSIT), Nelly Marinda Situmorang. Kerja sama ini bertujuan utama untuk mengembangkan budidaya rumput laut dan konservasi ekosistem lamun di Provinsi Maluku.

Penandatanganan MoU yang berlangsung di ruang rapat kantor Gubernur Maluku ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi biru dan mempercepat pengelolaan sumber daya kelautan berkelanjutan. Dengan demikian, Maluku diharapkan bisa menjadi pusat budidaya rumput laut berskala global sekaligus model konservasi ekosistem pesisir yang terintegrasi.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Erawan Asikin, menjelaskan bahwa pengembangan rumput laut di Maluku akan mengadopsi teknologi terbaru, bahkan dengan rencana pembangunan pabrik pengolahan rumput laut. Sementara itu, Ketua YSIT, Nelly Marinda Situmorang, menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung sektor kelautan di Indonesia Timur melalui investasi dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat lokal dalam setiap tahapan program.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lewerissa menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku sangat terbuka untuk investasi yang idealis dan responsif. Ia menekankan bahwa investasi harus patuh pada peraturan perundang-undangan, bertanggung jawab merekrut tenaga kerja lokal secara signifikan, mentransfer pengetahuan kepada tenaga lokal, dan mengelola dampak lingkungan dengan baik.

“Provinsi Maluku memiliki daerah yang sangat luas, terutama untuk wilayah kelautan. Potensi perikanan budidayanya mencapai 158.485,58 hektar, namun baru sekitar 8.516,30 hektar yang dimanfaatkan. Ini memang belum digarap secara maksimal,” tegas Gubernur. “Oleh sebab itu, kepada investor mana saja yang mau masuk dan menggarap potensi ini, silakan, yang penting menerapkan prinsip dasar kami.”

Lewerissa juga menyoroti peran strategis ekosistem lamun dalam penyimpanan karbon biru (blue carbon), penopang keanekaragaman hayati, dan menjaga produktivitas perairan pesisir. Ia berharap MoU ini menjadi babak baru bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui mekanisme perdagangan karbon biru yang memiliki potensi besar.

“Kami menyambut baik inisiatif Yayasan Samudera Indonesia Timur yang berkomitmen untuk terlibat membangun sistem dari hulu ke hilir, termasuk rencana pembangunan laboratorium terpadu di Universitas Pattimura, serta pendirian pabrik pengolahan rumput laut,” tambah Gubernur. “Ini tentunya akan memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat dan daerah.”

Acara ini turut dihadiri oleh Pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Wakil Rektor III Universitas Pattimura, Akademisi dari Fakultas Kelautan dan Perikanan Unpatti, Balai Perikanan Budidaya Laut Kota Ambon, serta para pemangku kepentingan lainnya.(**)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku

error: Content is protected !!