News
Gubernur Maluku Tegaskan Tak Ada Tebang Pilih, ASN Terlibat Hilangnya Puluhan Dokumen DAK Akan Disanksi Tegas
AMBON – Hilangnya puluhan karung dokumen penting, termasuk berkas Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK tahun 2019-2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, telah menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Maluku. Gubernur Maluku, melalui Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, dengan tegas menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu.
Kasrul menjelaskan bahwa hilangnya dokumen-dokumen negara ini, yang merupakan bukti penggunaan anggaran, telah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.
“Karena substansinya sudah di kepolisian, sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan, kami berharap masyarakat bersabar. Kalau ada perkembangan dari penyidikan ini akan kita informasikan,”ujar ujar Kasrul, di ruang Kerjanya, Rabu (3/7/2025).
Menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kasus ini, Kasrul menyampaikan pesan tegas dari Gubernur.
“Bapak Gubernur tidak main-main dengan persoalan-persoalan begini. Tidak ada tebang pilih. ASN yang terbukti terlibat akan menghadapi konsekuensi hukum dan indisipliner,” tegasnya (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU)
-
News2 weeks agoLantik 22 Pejabat Eselon II, Gubernur Maluku Tegaskan Jangan Ada Ego Sektoral Dalam Pemerintahan
-
News2 months agoBANK DUNIA ANTUSIAS DUKUNG PROYEK INFRASTRUKTUR DI MALUKU
-
News1 month agoPemprov Maluku Luruskan Informasi Soal TPP dan Sertifikasi Guru
-
News2 months ago117 ASN Absen, Wagub Minta Pimpinan OPD Perketat Disiplin
-
News2 months agoWagub Ikuti Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional Bersama Presiden RI Secara Virtual
-
News1 month agoBappenas Tegaskan Komitmen Sukseskan Maluku Integrated Port
-
News2 weeks agoSyukuran Setahun Pemerintahan, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Maluku Menuju Indonesia Emas 2045
-
News2 months agoGubernur Goes to School, Tanamkan Nilai Kebangsaan kepada Pelajar
