Connect with us

News

Tim Ahli Gubernur Maluku Fokus Beri Masukan, Bukan Intervensi Kerja OPD

Published

on

AMBON– Koordinator Tim Ahli Gubernur Maluku, Said Assagaff, memastikan bahwa timnya akan berfokus pada pemberian pertimbangan dan masukan kepada gubernur, tanpa melakukan intervensi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku. Penegasan ini disampaikan Assagaff kepada wartawan di kantor Gubernur pada Jumat, 4 Juli 2025.
Assagaff menjelaskan bahwa pengangkatan tim ahli sepenuhnya merupakan kewenangan Gubernur Maluku, dan praktik serupa juga lazim terjadi di banyak daerah lain di Indonesia. “Jika ada yang mengkritik gubernur terkait pengangkatan tim ahli, perlu saya tegaskan bahwa di daerah lain juga gubernur mengangkat tim ahli. Contohnya Sulawesi Selatan, tim ahli gubernurnya bahkan lebih banyak, yaitu 17 orang. Jadi, tidak ada yang salah,” ujar Assagaff.
Menurutnya, berdasarkan surat keputusan pengangkatan, tugas utama tim ahli adalah memberikan pertimbangan dan masukan, baik secara tertulis maupun lisan, kepada gubernur terkait kebijakan atau persoalan yang dihadapi. Dengan kata lain, tim ahli bertangungjawab langsung kepada gubernur Maluku sehingga tidak mungkin tim ahli mengganggu kerja-kerja setiap OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
“Saya pastikan tim ahli tidak akan mengintervensi kerja-kerja OPD. Sebab, jika kami melakukan intervensi, banyak program yang mungkin saja akan dicoret karena dianggap tidak sesuai atau relevan, tapi kami tidak akan melakukan itu,” tegas Assagaff.
Assagaff juga menekankan bahwa tim ahli, yang beranggotakan berbagai kalangan termasuk guru besar, akan bekerja secara objektif dan profesional sebagai bentuk dukungan untuk pembangunan Maluku.
Terkait honorarium yang diterima, mantan Gubernur Maluku itu membenarkan bahwa tim ahli mendapatkan honorarium sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami tentu ingin mengabdi di sisa hidup ini untuk membantu Maluku. Kalau soal honor, memang ada dan sesuai aturan saja,” pungkasnya. (**)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku