Connect with us

News

Gubernur Apresiasi Pemusnahan Ribuan Miras Ilegal Oleh Polda Maluku, Bukti Komitmen Jaga Kamtibmas

Published

on

AMBON- Ribuan liter minuman keras lokal jenis sopi dimusnahkan aparat kepolisian di Lapangan Tahapary, Kota Ambon, Jumat (6/3/2026). Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Salawaku dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) 2026 ini menjadi langkah tegas aparat dalam menekan peredaran miras ilegal yang kerap memicu gangguan keamanan di masyarakat.

Kegiatan yang digelar oleh Kepolisian Daerah Maluku bersama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, Gubernur Maluku menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas kerja keras menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepolisian Daerah Maluku beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras melaksanakan operasi kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Maluku,” ujar Sadali Ie.

Ia menegaskan bahwa peredaran miras ilegal sering menjadi pemicu kriminalitas, konflik sosial, hingga gangguan ketertiban umum. Karena itu, operasi kepolisian seperti ini harus terus didukung oleh semua pihak.

Lebih lanjut, pemusnahan barang bukti miras bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan simbol komitmen bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memerangi peredaran minuman keras ilegal demi terciptanya situasi keamanan yang kondusif di Maluku.

Pemerintah Provinsi Maluku juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Polri, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas keamanan daerah, yang menjadi prasyarat utama bagi keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Di akhir sambutannya, Gubernur berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi muda Maluku dari dampak negatif minuman keras. (BIRO ADPIM SETDA MALUKU)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku