Connect with us

News

Sekda Hadiri Pertemuan Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Maluku

Published

on

Ambon, – Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang, yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Maluku, menghadiri pertemuan optimalisasi pelayanan kesehatan provinsi Maluku di Swiss-Belhotel, Rabu (23/9/2020). Pertemuan ini digelar secara tatap muka dan virtual.

Moderator Kadis Kesehatan Maluku dr. Meykal Pontoh, dalam pertemuan yang diikuti seluruh BPJS cabang dari Kabupaten Kota se-Maluku. Dalam pertemuan tersebut, Sekda mengatakan, Pemprov memahami kebijakan Pemkab/kota mem-protec daerahnya.

Mereka mengapresiasi langkah proteksi yang diterapkan Pemkab/kota itu. Dengan begitu, pihaknya hanya akan membahas sisi teknisnya saja. “Jadi kita sangat paham bagaimana pimpinan memproteksi daerahnya. Kita apresiasi. Tinggal kita bicarakan teknisnya seperti apa?,” katanya.

Menurut Kasrul, penerapan protokol kesehatan telah dilakukan secara massif. Salah satunya di area perkantoran lingkup provinsi. Tapi, sejak produktivitas dibuka kembali, belum ada keputusan resmi dari pemerintah perihal prioritas utama antara kesehatan dengan ekonomi.

Memasuki Juli lalu, penerapan aktivitas ekonomi dan kesehatan berlangsung secara bersamaan. ” Begitu produktivitas mulai dibuka, disitulah kita sudah tidak bisa diskusi mana yang mau duluan. Kesehatan atau ekonomi? Karena dulu kita bilang, kesehatan dulu lah. Dari bulan Maret April Mei Juni, kita masih diskusi. Apapun yang terjadi kesehatan nomor satu dan keselamatan. Begitu masuk Juli, sudah tidak bisa. Kita harus berjalan bersama-sama antara kesehatan dan ekonomi,” ujarnya.

Namun sampai hari ini, lanjut Kasrul, di perkantoran masih dilakukan tes masif. Persoalannya, begitu hasilnya positif, Pemprov kembali mendapat masalah akibat keterbatasan tempat untuk karantina. Berbagai upaya telah mereka laksanakan seperti pengiriman surat ke Kementerian Kesehatan, BNPB dan pihak terkait lainnya.

“Sekarang, kita sudah mulai punya frekuensi yang sama. Namun Kadis Kesehatan setempat perlu menjaga fasilitas kesehatannya. Jangan lengah,” lanjutnya.

Kasrul mengaku, hingga saat ini, pihaknya belum sempat mengunjungi Pemkab/Kota untuk berbincang sekaligus meninjau langsung perkembangan terbaru di tiap-tiap daerah. Dia mengajak peserta pertemuan untuk mendorong pimpinan daerahnya, membeli Bioseptic Cabinet (BSC). Alat ini diketahui, memiliki tingkat keakurasian tinggi dan cepat untuk Scereening penularan Covid-19.

“Kita saja yang belum pernah ke kabupaten/kota untuk berhincang sekaligus melihat langsung segala perkembangan yang terjadi terutama pengadaan Bioseptic Cabinet (BSC). Dorong ke Bupati/Walikota, beli BSC. Ini kan tidak mahal. Kemarin kita beli hampir Rp 140 juta, dari pada kita beli Polymerase Chain Reaction (PCR) yang Rp 2-3 miliar itu,” tuturnya.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Maluku dr. Meykal Pontoh menyimpulkan beberapa hal. Pertama, saat ini tidak ada lagi Gugus Tugas melainkan Satgas. Mungkin setelah pembentukan Satgas di tingkat provinsi, akan ditindaklanjuti ke Satgas Kabupaten/Kota.

Kemudian, strategi dalam upaya menurunkan angka kesakitan Covid-19 di daerah dilakukan dengan cara penerapan langkah-langkah pemetaan zonasi. Zonasi yang digunakan, menggunakan 15 indikator yang sudah ditetapkan BNPB. 15 indikator tersebut, salah satunya dinamakan Bersama Lawan Covid (BLC).

“Awalnya, BLC tersebut masuk ke model pelaporan. Namun sekarang, sudah dirubah metode laporannya menjadi All Record yang masing-masing kabupaten/kota terdapat dua orang pemegang password, yakni Admin dan Operator. Keduanya sudah dilatih. Hingga bisa meng-Entry setiap laporan atau kejadian positif seperti pasien yang terkonfirmasi dan sebagainya. Agar supaya peraturan kita tertib,” katanya.

Kedua, lanjut Pontoh, peran BPJS. Biasanya, BPJS bukan menjadi sandungan tetapi khususnya dalam hal Pembayaran Klaim atau Pengajuan Klaim Covid-19. Bila terdapat kekurangan fasilitas rumah sakit, maka pembayaran klaim bisa dimanfaatkan.

“Ada kekurangan fasilitas di rumah sakit seperti APD, itu bisa kita gunakan dengan memanfaatkan pembayaran klaim yang sudah dibayarkan oleh pemerintah pusat melalui rekening masing-masing rumah sakit,” tuturnya. (humas maluku)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku