Connect with us

News

Tandatangani PK 2021, Ini Pesan Gubernur Murad Ismail

Published

on

Humas- Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Senin (18/1/2021), bertempat di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2021.
Penandatangan PK oleh masing-masing pimpinan OPD tersebut disaksikan Gubernur Maluku Murad Ismail dan Sekda Maluku Kasrul Selang, yang dilanjutkan dengan Rapat Evaluasi Pembangunan tahun 2020.
Penandatangan PK ini juga diikuti Kegiatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan cabang dinas di seluruh Provinsi Maluku yang berlangsung secara virtual.
Gubernur Maluku Murad Ismail di dalam arahannya telah menginstruksikan pimpinan OPD untuk melakukan Penandatanganan PK di tingkat OPD masing-masing antara eselon III dan eselon II dan antara eselon IV dan eselon III.
Gubernur juga menginstruksikan pimpinan OPD untuk melakukan penyesuaian Dokumen Perencanaan terutama pada Indikator dan Sasaran Rencana Strategis, yang harus disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2019-2024.
Dikatakan, dalam peraturan Menpan-RB Nomor 53 Tahun 2014, tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kerja Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviuw atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, ditegaskan PK adalah dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi, kepada pemimpin instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program disertai indikator kinerja.
“Selaku Gubernur, saya merasa bersyukur karena di awal tahun 2021 kita telah memulai langkah besar, berupa Penandatanganan PK antara saya selaku gubernur dan saudara-saudara selaku pimpinan OPD, serta Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan tahun 2020 sebagai wujud komitmen bersama untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas dan transparansi sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur di lingkungan Pemda Maluku,” kata Gubernur.
Menurut mantan Dankor Brimob Polri itu, melalui kegiatan ini masyarakat dapat melakukan penilaian terhadap berbagai keberhasilan maupun kegagalan, dalam pelaksanaan tugas aparatur dan juga sebagai dasar bagi dirinya, untuk memberikan sanksi jika terbukti lalai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam melaksanakan program yang telah ditetapkan.
“Tahun 2019 dan 2020 adalah dua tahun kepemimpinan saya selaku Gubernur Maluku, yang sama-sama telah kita lalui dengan hasil yang cukup baik. Terbukti dari hasil, dapat kita lihat dari rata-rata hasil Indeks Penyelenggaraan Pemprov Maluku tahun 2019-2020,” ujarnya.
Hasil Indeks Penyelenggaraan tersebut, lanjut Gubernur yakni, pertama, Opini Laporan Keuangan Tahun 2019, meraih hasil Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan meningkat Tahun 2020 dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kedua, Laporan Penyelenggaraan Pemda masih tetap memperoleh hasil dengan kategori tinggi atau baik.
Ketiga, prestasi kinerja Pemda dengan hasil baik ini, dibuktikan dengan hasil Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau (SAKIP) Tahun 2019 kita yang meraih nilai cukup memadai dan meningkat di Tahun 2020 dengan nilai baik.
Keempat, Indeks Pembangunan Manusia Tahun 2020 dengan kecepatan rata-rata 69, 45 atau kategori cukup. Kelima, Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2020 dengan capaian rata-rata atau Cukup Memadai. Keenam, Indeks Gini Rasio Tahun 2020 dengan capaian 0,320 atau Kategori Ketimpangan Rendah.
“Atas keberhasilan ini, saya mengucapkan terima kasih dan mengharapkan keberhasilan ini hendaknya dipertahankan bahkan ditingkatkan di tahun 2021. Tahun 2020 kita telah melakukan Refocusing untuk mendukung penanganan Covid-9 di Maluku,” ungkap Gubernur
Ia menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap realisasi pelaksanaan APBD Maluku tahun 2020 sebesar Rp 2,9 triliun atau 75,34 persen dari total APBD Rp 3,8 triliun.
“Sedangkan realisasi APBN tahun 2020 di Provinsi Maluku mencapai Rp 9,9 triliun atau 94,6 persen dari total APBD Rp 10,6 triliun,” tandas Gubernur. (humasmaluku).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku