ragam
Wagub Hadiri Penyerahan SK Hutan Sosial dan Tora se-Indonesia Oleh Presiden Jokowi Secara Virtual
Ketgam : akil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno, menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) se-Indonesia oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) secara virtual, Kamis (3/2/2022)
AMBON- Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno, menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) se-Indonesia oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) secara virtual, Kamis (3/2/2022), dari Lantai VII Kantor Gubernur Maluku. Prosesi Penyerahan SK dilakukan Presiden di Sumatera Barat, turut didampingi sejumlah Menteri di antaranya, Menteri Pariwisata RI, Sandiaga Uno, Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono dan Gubernur Sumatera Barat.
Turut hadir secara virtual para Gubernur dan penerima SK Hutan Sosial dan Tora se-Indonesia.
Sebagaimana diketahui sejak lima tahun terakhir, pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap redistribusi aset melalui program reforma agraria. Program ini penting untuk pemerataan ekonomi, khususnya di pedesaan dan sekitar Kawasan hutan. Reforma agraria juga juga menjadi salah satu jawaban untuk mengatasi sengketa agraria yang terjadi.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi dalam sambutannya, meminta agar masyarakat yang memperoleh hak pengelolaan hutan dan lahan dari pemerintah menggunakan lahan tersebut untuk kegiatan produktif. Ini dimaksudkan agar dapat memberikan manfaat yang besar bagi ekonomi masyarakat.
“Apa saja yang akan dilakukan bapak/ibu setelah menerima SK ini. Jangan setelah diberikan lahan tersebut tidak di apa-apain. Segera di tanami, 50 persen dari lahan yang sudah ada dengan menanam pohon berkayu, 50 persen lagi sisanya bisa ditanami tanaman apa saja. Silakan tanami jagung, kedelai, padi atau ditanami buah-buahan. Saya harap bapak/ibu dapat memanfaatkan lahan yang sudah ada ini, sehingga memiliki manfaat yang besar bagi ekonomi kita, bagi ekonomi masyarakat,’’ imbau Presiden.
Kepala negara pun mengingatkan, akan melakukan pengecekan guna memastikan lahan tersebut betul-betul dipakai untuk kegiatan-kegiatan produktif dan tidak ditelantarkan.
Mengakhir sambutannya, Presiden mengingatkan agar hak pengelolaan tersebut tidak dipindahtangankan.
“Jangan sampai sudah dapat SK ini kemudian dipindah tangankan ke orang lain. Hati-hati SK yang sudah kita berikan ke bapak-ibu sekalian betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif dan jangan dipindahtangankan atau diuangkan. Jika ditahu, kita akan cabut SK-nya. Hati-hati kita berikan untuk kegiatan produktif, tidak untuk dipindah tangankan,” kata Presiden mengingatkan.
Untuk Provinsi Maluku, penyerahan SK Hutan Sosial dan Tora diserahkan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno usai penyerahan secara simbolis oleh Presiden Jokowi bagi penerima SK se-Indonesia.
Saat penyerahan Wagub di damping Penjabat Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie. Para penerima masing-masing, penerima SK Penetapan Hutan Adat, Jerry Notanubun dari Kabupaten Maluku Tenggara, penerima SK Hutan Sosial, dari Persatuan Pengelolaan Hutan Desa, Kabupaten Buru Selatan, yang di terima oleh Balitaran Latbual dan penerima SK Tora, Arifin Ipa, tokoh masyarakat Desa Waiperang (Biro Administrasi Pimpinan Setda Maluku)
-
News3 tahun ago
Gubernur MI Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Ismail Murad Asrama Haji Waiheru
-
News1 tahun ago
GUBERNUR DAN IBU WIDYA PRATIWI MURAD DIANUGERAHI GELAR ADAT IMONA BULLEMUI DAN ODAMONA SEMADDERAN
-
News2 tahun ago
Sadali Ie Resmi Jabat Sekda Maluku
-
Daerah1 tahun ago
Sekda Maluku Buka Rakor Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
-
News1 tahun ago
Bunda PAUD Maluku Widya MI Hadiri Komitmen Bersama Gerakan Transisi PAUD ke Sekolah Dasar yang Menyenangkan
-
News12 bulan ago
LANTIK PJ BUPATI MALRA DAN KOTA TUAL, INI ARAHAN GUBERNUR
-
Daerah1 tahun ago
KOMUDITAS EKSPOR PERKEBUNAN MALUKU MENGGELIAT, 14,8 TON PALA-CENGKEH DIEKSPOR KE BELANDA
-
headline2 tahun ago
Gubernur Maluku Lantik Empat Penjabat Karteker di Provinsi Maluku