Connect with us

News

Wagub Serahkan LKPJ Tahun 2021 kepada DPRD Maluku

Ketgam: Wagub Maluku, Barnabas Nathaniel Orno menyerahkan LKPj Gubernur Tahun 2021 kepada DPRD Provinsi Maluku dalam rapat paripurna DPRD, yang diterima Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, Senin (11/4/2022).

Published

on

AMBON- Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Maluku Tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku (DPRD Maluku) dalam rapat paripurna DPRD, yang digelar pada Senin (11/4/2022).

Sebelumnya mewakili Gubernur Maluku, Murad Ismail, Wakil Gubernur Barnabas Orno dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD.

“Kami patut bersyukur atas kemitraan Pemeritah Daerah dan DPRD Provinsi Maluku, yang telah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab pelaksanaan pembangunan di tahun 2021. Berbagai indikator pembangunan, menunjukkan perbaikan ekonomi tumbuh sebesar 5, 33 persen, yang diikuti penurunan tingkat pengangguran terbuka yang mencapai 6,93 persen dari 7,57 persen. Begitu juga tingkat kemiskinan turun secara signifikan dari 17,99 persen menjadi 16,30 persen,” ungkap Wagub.

Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sebut Wagub juga meningkat dari 69,49 persen menjadi 69,71 persen. Sementara dimensi standar hidup layak meningkat dari 8,73 juta rupiah per tahun menjadi 8,77 juta rupiah tahun.

Berbagai kemajuan yang dicapai ini, jelas Wagub, tidak terlepas dari upaya bersama menetapkan APBD 2021 sebagai salah satu instrumen penggerak pembangunan. Dimana pendapatan daerah ditetapkan sebesar 3,30 triliun rupiah terealisasi sebesar 3,27 triliun rupiah atau 98,91 persen. Sementara pada sisi belanja daerah ditetapkan sebesar 4,15 triliun rupiah, terealisasi sebesar 3,82 triliun rupiah atau 91,95 persen.

“APBD yang telah disampaikan di atas seluruhnya telah diimplementasikan melalui berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh seluruh opd lingkup provinsi Maluku,” jelasnya.

Menurut mantan Bupati MBD ini, setelah penyerahan, dewan akan membahas secara internal terhadap dokumen laporan tersebut.

“Untuk itu, rekomendasi yang konstruktif sangat diharapkan sebagai masukan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kemajuan daerah melalui peningkatan di bidang politik ekonomi dan sosial budaya,” pungkas Wagub.

Di tempat yang sama, setelah menerima LKPJ dari Wagub Maluku, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury menyampaikan, dewan akan membahas dokumen LKPJ dan akan menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Selaku representasi rakyat Maluku pihaknya sangat mengharapkan agar selama tahun anggaran 2021, penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan di Provinsi Maluku, benar-benar telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta mampu menjawab permasalahan aktual kemasyarakatan.

“Saya tegaskan masukan yang telah diperoleh terkait dengan penyelenggaraan pemerintah daerah sepanjang tahun 2021, baik masukkan yang disampaikan masyarakat, kegiatan reses, maupun pengawasan di seluruh kabupaten/kota akan digunakan secara maksimal sebagai landasan pijak dalam pembahasan LKPJ tahun anggaran 2021,” tandas Lucky. (Biro Administrasi Pimpinan Setda Maluku)

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku