Connect with us

News

Buka Rakor Revitalisasi Bahasa, Saimima: Regulasi Perlindungan Bahasa Perlu Dibuat

Published

on

AMBON, – Sebagai negara dengan jumlah bahasa terbanyak kedua di dunia (718 bahasa), pemerintah Indonesia telah melaksanakan berbagai upaya untuk melindungi keberadaan bahasa daerah tersebut dari ancaman kepunahan.

Dengan banyaknya jumlah bahasa dan sastra daerah di Indonesia, maka kepemilikan status serta penanganannya pun berbeda-beda. Olehnya itu, revitalisasi menjadi salah satu upaya pelindungan terhadap bahasa dan sastra daerah agar tidak segera mengalami kepunahan.

Revitalisasi dimaksud pun, ditindaklanjutinya Kantor Bahasa Provinsi Maluku dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah di Swiss Belhotel, Rabu (15/06/2022). Rakor yang dibuka Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Maluku, Habiba Saimima tersebut, melibatkan narasumber dari budayawan, sastrawan maupun perwakilan kantor bahasa pusat.

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Maluku, Habiba Saimima yang hadir mewakili Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie mengatakan, salah satu tujuan mendasar manusia menciptakan bahasa adalah untuk berkomunikasi dengan sesama.

Bahasa pada mulanya bersifat lokal dan terbatas, kemudian digunakan oleh kelompok etnis atau suku tertentu saja sebagai medium komunikasi antar mereka, tetapi karena sejumlah faktor ( Politik, keagamaan, nasionalisme, perdagangan dan lain-lain), maka sejumlah bahasa kemudian berkembang menjadi translokal, meregional, mengglobal dan menginternasional seperti bahasa asing, yang kemudian turut berkontribusi bagi matinya bahasa-bahasa daerah.

Dalam konteks Indonesia, sambung Saimima, ada beberapa faktor mendasar yang menyebabkan berbagai bahasa daerah itu punah, nyaris punah atau terancam dari kepunahan. Salah satunya adalah nasionalisasi bahasa Indonesia. Faktor lain yang tidak kalah pentingnya adalah globalisasi di bidang teknologi dan informatika. Serbuan gelombang globalisasi melalui media massa dan sosial media yang masuk ke berbagai daerah, jelas berkontribusi bagi merosotnya bahasa lokal.

“Pemerintah dan masyarakat perlu melakukan sejumlah langkah strategis seperti membuat aturan kebijakan mengenai perlindungan bahasa dan sastra daerah. Tanpa upaya serius dari pemerintah dan masyarakat untuk melestarikan bahasa-bahasa daerah, maka bukan hal yang mustahil jika kelak akan semakin banyak bahasa daerah di Indonesia seperti Maluku yang musnah,” katanya.

Menurut Saimima, penyelenggaraan kegiatan rakor ini merupakan upaya untuk melestarikan bahasa daerah yang ada dan berkembang di Provinsi Maluku. Melalui rakor ini, tentunya akan menjadi salah satu prioritas “Merdeka Belajar” serta sebagai upaya melindungi dan melestarikan bahasa daerah sehingga generasi muda mau belajar dan menggunakan bahasa daerah.

“Saya ucapkan selamat melaksanakan rakor dengan harapan sebagai langkah untuk menghasilkan program dan kegiatan produktif, strategis dan konstruktif bagi pelestarian bahasa dan sastra yang baik dan benar di Provinsi Maluku ke depan,” tutup Saimima.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Sahril S.S mengatakan, digelarnya rakor ini karena Maluku termasuk salah satu provinsi yang ada di Indonesia, yang mendapat program untuk kegiatan revitalisasi bahasa daerah dimaksud

“Hanya 12 provinsi di Indonesia yang dapat program ini dan salah satunya yaitu Maluku. Makanya hari ini kita mulai dengan tahapan rakor bersama Pemerintah Maluku dan pihak-pihak terkait,” kata Sahril

Menurutnya, kantor bahasa Maluku memilih tiga bahasa yang akan direvitalisasi yakni bahasa Buru, bahasa Kei Maluku Tenggara (Malra) dan bahasa Yamdena Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Tujuannya untuk penguatan bahasa daerah agar tidak punah termakan perkembangan zaman,” terangnya

Dia menjelaskan, program ini memiliki beberapa tahap, yakni rakor, penyusunan materi untuk pelatihan guru master bahasa di Buru, Malra dan Tanimbar dan puncaknya festival tunas bahasa ibu.

“Karena kita tak sanggup berjalan sendiri, maka kami memerlukan bantuan pemerintah berkaitan dengan menyediakan guru-guru. Kita ajarkan guru, nanti guru yang mentransfer ke anak-anak, baik di sekolah-sekolah maupun lingkup komunitas,” paparnya

Di tiga daerah ini juga, lanjutnya, pihaknya akan menurunkan tim duta bahasa untuk mengawal jalannya pembimbingan sampai Oktober mendatang.

“Duta bahasa akan bertahan di tiga kabupaten ini untuk memantau program kami. Tugas mereka juga setiap hari harus mengupload proses pembelajaran yang dilakukan,” sebutnya

Sahril berharap program ini dapat terlaksana dengan baik sehingga bahasa daerah di Maluku tak terancam dari kepunahan.

Turut hadir Kepala Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Dr. Iwa Lukmana, Asisten Asministrasi Umum Habiba Saimima mewakili Sekda Maluku, Perwakilan Pemda Malra, Buru dan Tanimbar, budayawan, sastrawan serta pihak terkait lainnya. (Biro Administrasi Pimpinan Setda Maluk).

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku