Daerah
Dewan Setujui Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada PD Panca Karya menjadi Perda

AMBON- Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, bertempat di ruang sidang DPRD, Jumat (17/2/2023).
Rapat Paripurna Dewan ini dalam rangka Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Panca Karya menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku.
Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun dan dihadiri para Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Wagub yang saat itu menyampaikan sambutan Gubernur Murad Ismail mengatakan, Dengan semangat kebersamaan, Pemda Provinsi Maluku tetap memiliki komitmen yang kuat untuk mengabdi dan berbakti kepada kepentingan bangsa dan negara terutama Masyarakat Maluku melalui kebijakan pembentukan regulasi daerah sesuai semangat otonomi daerah, yang dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan sampai dengan penyebarluasan Perda, yang kesemuanya berawal dari Penetapan program pembentukan Perda Provinsi Maluku saat ini.
Dikatakan, Sesuai amanat Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah maka Program Pembentukan Perda Provinsi disusun oleh DPRD dan Gubernur.
“Untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan ranperda, setelah melalui pembahasan dan kajian yang mendalam oleh Badan Pembentukan Perda melalui pansus bersama-sama dengan Pemda Provinsi Maluku, maka pada hari ini telah disetujui bersama 1 (satu) buah ranperda Provinsi Maluku yang akan ditetapkan menjadi Perda, yaitu Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahan Umum Daerah Panca Karya,” ungkap Wagub.
Terkait dengan persetujuan tersebut, Wagub menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat.
“Perkenankanlah saya menyampaikan ucapan terima kasih atas ditetapkannya Paripurna Persetujuan Bersama atas 1 (satu) buah ranperda, saya yakini sepenuhnya sebagai pengemban aspirasi rakyat, semua upaya ini semata-mata didasarkan pada amanah untuk kepentingan masyarakat Maluku guna terwujudnya Maluku Yang Terkelola Secara Jujur, Bersih dan Melayani, Terjamin Dalam Kesejahteraan dan Berdaulat atas Gugusan Kepulauan,”tandas Wagub (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU).
-
News4 years ago
Gubernur MI Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Ismail Murad Asrama Haji Waiheru
-
News6 months ago
GUBERNUR MALUKU HADIRI RUPS TAHUNAN BANK MALUKU-MALUKU UTARA DI TERNATE
-
News6 months ago
GUBERNUR MALUKU HADIRI SILATURAHMI DAN BUKA PUASA BERSAMA IKAPATI MALUKU UTARA, TEKANKAN SINERGI ANTAR DAERAH
-
News3 years ago
Sadali Ie Resmi Jabat Sekda Maluku
-
News2 years ago
GUBERNUR DAN IBU WIDYA PRATIWI MURAD DIANUGERAHI GELAR ADAT IMONA BULLEMUI DAN ODAMONA SEMADDERAN
-
Daerah2 years ago
Sekda Maluku Buka Rakor Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
-
News2 years ago
LANTIK PJ BUPATI MALRA DAN KOTA TUAL, INI ARAHAN GUBERNUR
-
News2 years ago
Bunda PAUD Maluku Widya MI Hadiri Komitmen Bersama Gerakan Transisi PAUD ke Sekolah Dasar yang Menyenangkan