Connect with us

info

SEKDA BUKA BIMTEK PENERAPAN APLIKASI SRIKANDI DI PROVINSI MALUKU

Published

on

AMBON- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang merupakan Aplikasi Umum Kearsipan pada Senin, (8/5/2023) di Hotel Manise, Kota Ambon.

Bimtek dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie didampingi Ketua Tim Pembinaan Kearsipan Daerah Wilayah Timur III, Dwi Nurmaningsih.

Bimtek dihadiri para Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, para arsiparis, arsip nasional RI dan peserta bimbingan teknis se-Provinsi Maluku.

Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Maluku Sadali Ie, menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan kegiatan ini.

Bimtek Srikandi yang dilaksanakan ini, kata Gubernur, merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam upaya melaksanakan pembinaan kearsipan nasional, baik tingkat instansi pusat maupun daerah.

Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, ada tiga hal penting yang disampaikan Gubernur.

Pertama, sasaran program pemerintah saat ini adalah aparatur di tuntut untuk lebih profesional dalam menguasai teknologi informasi dan komunikasi dalam membangun komunikasi dan koordinasi di bidang masing-masing.

”Olehnya itu, salah satu program prioritas pemerintah adalah melalui program e-arsip terintegrasi yang dilakukan dalam rangka mendukung program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan percepatan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Kedua, dengan perkembangan dan dinamika saat ini yang semakin cepat menghendaki adanya sistem kerja yang secara konsisten dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang sesuai tuntutan reformasi dimana profesionalisme, akuntabilitas dan transformasi digital wajib di kedepankan dan didukung oleh bukti-bukti yang kuat, autentik dan dapat di pertanggung jawabkan dari seluruh kegiatan di maksud.

”Dan salah satu bentuk pembuktian dimaksud adalah arsip yang merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan dan organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,”jelasnya.

Untuk itu, Gubernur berharap melalui kegiatan bimtek pendampingan penerapan aplikasi Srikandi Provinsi Maluku tahun 2023 yang dilaksanakan ini, pengelolaan kearsipan akan lebih serius dan teliti di lingkup kerja masing-masing.

”Dalam kesempatan ini pula, saya mengucapkan terima kasih kepada Arsip Nasional RI dan panitia pelaksana atas penyelenggaraan kegiatan ini. Dengan harapan kegiatan bimtek ini akan berjalan dengan baik dan mencapai tujuan sebagaimana kita harapkan,” tandasnya. (Biro Administrasi Pimpinan Setda Maluku)

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku