Connect with us

News

GUBERNUR APRESIASI KPK RI, GELAR BIMTEK KELUARGA BERINTEGRITAS ANTI KORUPSI DI LINGKUNGAN PEMPROV MALUKU

Published

on

AMBON- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas bagi Pejabat Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, di Ballroom Hotel Santika Premire Ambon, Rabu (20/9/2023).

Dalam Bimtek ini, melibatkan Pejabat Eselon II Pemerintah Provinsi Maluku, beserta istri/suami yang hadir sebagai peserta Bimtek untuk mewujudkan keluarga anti korupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas.

Bimtek dibuka secara resmi, ditandai dengan pemukulan tifa oleh Gubernur Maluku Murad Ismail bersama Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana.

Bimtek mengusung tema, Arika Tanam Integrasi dari Mata Rumah, sebagai Pondasi Pertama Bangun Maluku, menghadirkan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana sebagai keynot speaker.

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Murad Ismail menyampaikan terimakasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPK RI, yang telah menyelenggarakan Bimtek sebagai upaya preventif untuk membangun keluarga yang berintegritas dan anti korupsi.

Gubernur mengatakan, korupsi adalah benalu sosial, yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam struktur pemerintahan, dan menjadi penghambat utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, Pembangunan dan pelayanan publik, sehingga dibutuhkan Langkah-langkah extra-ordinary, untuk memcegah, memberantas dan menanggulani korupsi.

Menurutnya, pendikan keluarga merupakan pondasi pertama dan utama, bagi pembentukan karakter bangsa.

“Keluarga menjadi tempat yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai kehidupan yang positif dan konstruktif, termasuk dalam membangun dan menananmkan nilai-nilai integritas.

Untuk itu, jadikan keluarga sebagai benteng pertama, dalam menerapkan nilai-nilai anti korupsi, diantaranya melalui sikap kritis terhadap sumber pendapatan keluarga, serta tanamkan sedini mungkin tentang nilai-nilai integritas kepada anak-anak kita,” ujarnya.

Gubernur mengingatkan, sebagai pejabat pemerintah daerah, harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, dengan menunjukkan integritas, keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan, baik di dalam maupun diluar kedinasan.

“Hindari sikap pamer dan bergaya hidup mewah atau hedonisme, yang dapat menciderai kepercayaan publik. Junjung tinggi nilai dasar, kode etik dan kode perilaku saudara-saudara sebagai ASN,” tegas Gubernur.

Untuk meningkatkan partisipasi aktif dalam upaya pemberantasan korupsi, Gubernur berharap, Bimtek ini juga dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku. Tidak hanya melibatkan pejabat pemerintah, tetapi juga seluruh ASN dan elemen Masyarakat, sehingga dapat memberikan dampak positif, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Maluku.

“Tentunya, harapan kami, semoga kolaborasi antara KPK dan pemerintah Provinsi Maluku ini, dapat menjadi instrument dalam membangun kesadaran kolektif, untuk menciptakan keluarga dan generasi penerus yang beritegritas dan antikorupsi,”tandas Gubernur.

Turut hadir dalam pembukaan Bimtek, Kapolda Maluku, Danlanud Pattimura Ambon, Ketua DPRD Maluku, Sekretaris Daerah Maluku, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku, Kasdam XVI Pattimura (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU)

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku