Connect with us

News

SEKDA BUKA RAKER KEPEGAWAIAN PROVINSI MALUKU TAHUN 2023

Published

on

AMBON- Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si, IPU membuka Rapat Kerja (Raker) Kepegawaian Provinsi Maluku Tahun 2023, Rabu (11/10/2023), di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku.

Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, Sekda mengapresiasi pelaksanaan rapat kerja yang mengusung tema “Transformasi Tata Kelola Jabatan Fungsional dalam Persepektif Permenpan No.1 Tahun 2023”.

“Tema ini sangat tepat dan relevan untuk menjawab permasalahan kepegawaian pasca kebijakan penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional,” ungkap Sekda.
Sekda juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada BKN RI yang telah membantu Pemerintah Provinsi Maluku dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian.

Dikatakan, Peraturan Menteri PANRB No. 1 Tahun 2023 tentang jabatan Fungsional sebagai pengganti dari Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil dilakukan sebagai bentuk transformasi sumber daya manusia, dimana salah satunya menciptakan manajemen jabatan fungsional yang lincah dan profesional.
Sehubungan dengan itu, ada beberapa hal yang disampaikan.
Pertama, Aparatur Sipil Negara harus siap menjadi bagian dari transformasi birokrasi tahun 2025 “Dinamic Governance” yaitu birokrasi yang semakin efektif dan bersih dengan ciri Angile dan Adaptif sehingga setara dengan birokrasi kelas dunia.

Kedua, sebagai pejabat pengelola kepegawaian, ASN harus memahami dan mampu menjawab permasalahan-permasalahan aktual kepegawaian negara dan dengan perubahan sistem layanan kepegawaian dari manual menjadi digital, dengan melakukan pemutakhiran integrasi data dan dokumen.

Ketiga, rapat kerja diharapkan dapat memperoleh output, penyusunan dan penyesuaian analisis jabatan dan analisis beban kerja disetiap perangkat daerah untuk menjadi dasar penyusunan kebutuhan perencanaan ASN, pengembangan karier, kenaikan pangkat dan pengangkatan jabatan serta pengelola kepegawaian perangkat daerah segera menyesuaikan diri dengan sistem E-Kinerja .

Pada kesempatan itu, Sekda juga mengingatkan memasuki agenda politik Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, ASN diharapkan dapat mendukung dan mensukseskan pesta demokrasi tersebut dengan tetap menjaga netralitas dan menjadi agen-agen perekat dan penyejuk ditengah masyarakat dengan memberikan pemahaman yang baik tentang pesta demokrasi tersebut. (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU)

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku