Connect with us

News

SEKDA SADALI IE DAN ASDEP ROHIKA KURNIADI SARI SAKSIKAN PENANDATANGAN PAKTA INTEGRITAS PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DAN PEMENUHAN HAK ANAK DI MALUKU

Published

on

AMBON- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) menggelar kegiatan dengan tema “Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Perkawinan Anak dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Maluku, yang berlangsung di Hotel Santika, Ambon, Jumat, (23/2/24).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie bersama-sama dengan Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan, Kementerian PPPA, Rohika Kurniadi Sari dan Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie, atas nama Pemerintah Provinsi Maluku mengatakan, mendukung penuh serta menyambut gembira kegiatan ini, untuk mendorong pemenuhan hak atas anak Indonesia, guna meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing.
Menurutnya, penandatanganan pakta integritas ini, merupakan upaya untuk percepatan penanganan permasalahan pemenuhan hak anak atas pengasuhan dan lingkungan dengan melibatkan OPD-OPD terkait, instansi vertikal dan seluruh komponen masyarakat.

“Saya memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Semoga dapat meningkatkan pemahaman terkait langkah-langkah implementasi pemenuhan hak anak di Provinsi Maluku,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Asdep Bidang Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan, Kementerian PPPA, Rohika Kurniadi Sari mengatakan, pihaknya terus mendorong upaya percepatan penanganan permasalahan pemenuhan hak anak atas pengasuhan dan lingkungan di setiap daerah di Indonesia termasuk saat ini yang dilakukan di Provinsi Maluku.
“Selain penandatangan pakta integritas, Kementerian PPPA juga mendorong pelaksanaan 24 indikator pembentuk Kabupaten/Kota Layak Anak di Provinsi Maluku melalui sinergi, kolaborasi layanan pemenuhan hak anak.

“Diharapkan setelah penandatanganan pakta integritas, pintu-pintu pencegahan perkawinan anak, demi kepentingan terbaik bagi anak-anak Indonesia.” pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kepala Pengadilan Tinggi Agama, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Kepala DP3A, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Ketua MUI Provinsi, Ketua DMI Provinsi, Uskup Diosis Amboina, Ketua MPH Sinode GPM, Perwakilan Umat Budha Indonesia, dan Perisada Hindu Dharma Indonesia. Penandatangan Pakta Integritas disaksikan oleh Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie dan Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan, Kementerian PPPA, Rohika Kurniadi Sari.

Adapun isi dari komitmen bersama yang di-ikrarkan adalah, pertama, melakukan pembinaan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Kedua, mengintegrasikan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dalam Program dan Kegiatan di Provinsi Maluku.

Ketiga, penguatan jejaring dengan Lembaga Masyarakat. (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU)

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku