Connect with us

News

PJ. Gubernur Maluku Buka Sosialisasi Perlindungan Saksi Dan Korban Berbasis Komunitas Yang Di Gelar LPSK RI

Published

on

AMBON- Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, membuka secara resmi Sosialisasi dan Diseminasi Informasi kegiatan prioritas nasional, “Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas di Wilayah Maluku, di Swiss Belhotel Ambon, Sabtu (22/6/2024).

Kegiatan yang di gelar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia mengusung tema : “Katong Samua Orang Basudara Ale Rasa, Beta Rasa”. Bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang perlindungan saksi dan korban.

Acara tersebut dihadiri langsung Wakil Ketua LPSK, Wawan Fachrudin, S.Sos, M.E dan Sri Nur Herawati.

Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, Penjabat Gubernur Sadali Ie menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi yang diprakarsai Sekretariat Pengelola Sahabat Saksi dan Korban, LPSK RI.

Ia menjelaskan, berdasarkan data LPSK angka kejahatan di Maluku, yang dilaporkan ke kepolisian setempat berjumlah 2.383 laporan. Sementara permohonan perlindungan yang diajukan ke LPSK tercatat baru 19 permohonan.

“Dari semua catatan itu, secara tidak langsung tergambar bahwa negara belum sepenuhnya hadir, khususnya bagi mereka yang menjadi saksi dan korban kejahatan. Kami bersyukur Maluku menjadi perhatian sebagai daerah pertama yang disapa program LPSK pada tahun 2024, “ungkapnya.

Untuk itu, dalam rangka meningkatkan jumlah permohonan perlindungan, kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, tentunya menjadi bagian dari upaya akselerasi diseminasi informasi tentang hak-hak saksi dan korban kejahatan di bumi raja-raja yang sangat kita cintai ini.
Ia pun berharap, program perlindungan berbasis komunitas ini mampu menumbuhkan dan dapat meningkatkan kepedulian serta kesadaran masyarakat untuk memahami hak-haknya atas akibat tindak pidana yang dialaminya dalam proses peradilan.

“Dan kepada semua pemangku kepentingan dan masyarakat di Maluku, kami harapkan untuk dapat berkolaborasi menjadi mitra strategis LPSK menjelma sebagai garda terdepan LPSK, membantu mengakseskan saksi dan korban di lingkungan terdekat, untuk mendapatkan perlindungan negara, “pungkasnya (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU)

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku