Connect with us

News

PJ. GUBERNUR MALUKU BUKA WORKSHOP POTENSI PENGEMBANGAN PENDAPATAN ASLI DAERHAH

Published

on

AMBON- Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, membuka Workshop Potensi Pengembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Maluku, di Kamari Hotel, Selasa (25/6/2024).

Kegiatan yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku bekerjasama dengan SKALA ini dihadiri Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Asisten Sekda dan Staf Ahli Gubernur, Kepala Bappeda Provinsi Maluku, Pimpinan OPD terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan Lembaga Vertikal, Pimpinan PT. Bank Maluku-Maluku Utara, Akademisi, Tim SKALA dan OPD Pemungut Pajak dan Retibusi.

Pj. Gubernur Sadali mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini sangat penting, karena membahas langkah-langkah strategis dalam mengembangkan potensi PAD di Provinsi Maluku.

“Maluku provinsi yang kaya akan keanekaragaman budaya dan potensi alam yang berlimpah ruah, memiliki peluang besar untuk setara dengan daerah lain yang lebih maju dan berkembang melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan asli daerah, “ungkapnya.

Menurutnya, Undang-Undang No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, merupakan peluang sekaligus tantangan bagi daerah-daerah termasuk Provinsi Maluku, untuk lebih mandiri dalam mengelola keuangan dan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, sebagai implementasi Peraturan Daerah Provinsi Maluku No.2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Secara detail Undang-undang telah mengatur sumber-sumber pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi, termasuk pembagian kewenangan dan hasil atas pendapatan daerah antara provinsi dan kabupaten/kota, dimana sumber pendapatan daerah harus dikelola secara professional dan akuntabel, dengan mengedepankan azas legalitas dan procedural, baik antara Pemda Provinsi dengan kabupaten/kota, maupun antara wajib pajak dengan petugas pengelola pajak dan retribusi serta OPD terkait.

Penjabat Gubernur pun menghimbau kepada para pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Maluku beserta stakeholder terkait agar mengidentifikasi dan mengeksplorasi berbagai potensi pendapata asli daerah yang belum tergarap secara maksimal.

“Hal ini menjadi penting mengingat pendapatan daerah Provinsi Maluku masih sangat bergantung dengan besaran transfer pusat ke daerah (TKD), “ujarnya.

Ia juga menghimbau agar para stakeholder dapat mendiskusikan strategi dan kebijakan yang dapat diterapkan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah serta menyusun rekomendasi konkret yang dapat diimplementasikan oleh pemerintah daerah guna mengembangkan potensi pendapatan asli daerah.

“saya berharap kita mampu merubah tantangan yang ada menjadi peluang dengan bertransfromasi secara digital dalam pengelolaan PAD, karena PAD yang kuat, bukan hanya akan meningkatkan kemandirian finansial daerah, tetapi juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, “ucapnya optimis.

Sebagai Leading Sektor Pendapatan Daerah, Pj. Gubernur menekankan Badan Pendapatan lebih cermat dalam berinovasi melihat objek-objek pendapatan daerah berbasis data potensi yang valid, sehingga mampu menetapkan dan mengelaborasi target pendapatan daerah yang terukur dan rasional.

“Saya yakin, dengan sinergi dan kolaborasi antara perangkat daerah dan stakeholder terkait, kita dapat mengoptimalkan pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku yang katong cintai, “pungkasnya (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU)

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku