Connect with us

News

PJ. GUBERNUR-KEPALA BNN BERTEKAD WUJUDKAN MALUKU BERSIH DARI NARKOBA

Published

on

AMBON- Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku, menggelar Acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024, bertempat di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Rabu (26/6/2024).

Peringatan HANI tahun ini di bawah sorotan tema “The Evidence is Clear : Invest in Prevention dan Tema “Nasional Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar.

Turut hadir pada peringatan HANI Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, Forkopimda Provinsi Maluku, Plh. Sekda Maluku, Kepala BNN Provinsi Maluku Deni Dharmapala,SH., SIK., MH, Pimpinan Lembaga Vertikal, BUMN/BUMD, Akademisi, Jajaran BNN Provinsi Maluku serta Pimpinan OPD tetkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Maluku, Sadali Ie mengatakan, 92,4 persen wilayah Maluku terdiri dari lautan, maka secara geografis Maluku bercirikan wilayah Kepulauan dengan jumlah pulau kurang lebih 1.340 buah. Hal inilah yang menyebabkan kerawanan karena memiliki banyak pulau yang dapat menjadi pintu masuk bagi pengedaran gelap narkoba di Provinsi Maluku.

“Jika kita tidak serius dalam menangani masalah penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba maka ini bisa menjadi ancaman bagi masyarakat Maluku,” ungkapnya.

Sebagaimana salah satu misi dari Pemerintah Daerah Maluku yakni, mewujudkan sumber daya manusia yang profesional, kreatif, mandiri dan berprestasi, ia menyebutkan, hal tersebut hanya akan menjadi impian belaka, jika masyarakat Maluku terutama generasi muda terlanjut menggunakan narkoba.

“Penyelahgunaan dan pengedaran gelap narkoba merupakan extraordinary crime (kejahatan luar biasa) karena memberikan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat luas, yang tidak hanya berdampak bagi manusia, namun juga dalam berbagai bidang seperti sosial dan budaya, ekonomi, politik, yang akan menggerus nilai-nilai budaya,” ujarnya

Untuk itu, ia menegaskan, sudah saatnya kita semua menyatakan perlawanan terhadap narkoba, dan mengguggah kesadaran masyarakat untuk berani mencegah, berani lapor dan berani rehab.

“Pemerintah Provinsi Maluku bertekad menjadikan Maluku bersih dari narkoba, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan senantiasa mendukung segala langkah dan program BNN Provinsi Maluku, dalam menjalankan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Provinsi Maluku,” tegas dia.

Terkait upaya tersebut, Pemprov Maluku telah mengesahkan SK Tim Terpadu P4GN, yang bertujuan untuk mendukung program P4GN agar implementasi dan rencana aksi, dapat terlaksana dengan baik, di Provinsi Maluku.

“Komitmen yang kami lakukan semata-mata untuk Masyarakat Maluku dan anak-anak kita kedepan, kepada mereka kita menaruh harapan untuk menjaga bumi raja-raja yang kita cintai dan banggakan agar bersih dari narkoba,” imbuhnya.

Ia pun mengajak Forkopimda, masyarakat dan seluruh unsur yang hadir, untuk bersama-sama berkomitmen menjaga Maluku, juga generasi penerus dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala BNN Provinsi Maluku Deni Dharmapala. Ia mengatakan sebagai Provinsi Kepulauan, Maluku memiliki berbagai potensi daerah yang berharga dan membanggakan, namun juga harus menjadi perhatian kita bersama, sebab hal ini menempatkan Maluku sebagai Provinsi yang rentan dan rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

“Sesuai amanat Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, BNN Provinsi Maluku merupakan Leading Institution
dalam penanganan narkoba, bertekad menjadikan Wilayah Provinsi Maluku, sebagai tempat yang memiliki daya tangkal terhadap penyelahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Ia mengatakan hal ini semata-mata bertujuan untuk menjadikan negeri raja-raja menjadi wilayah yang nyaman dan damai.

Masih jelas Dharmapala, BNN sebabai nstitusi pemerintah non kementerian juga diberikan amanah umtuk mengawal instruksi Presiden no.2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024, memahami betul bahwa mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba tak mungkin bisa dilakukan oleh BNN sendiri.

“Oleh karena itu, pada peringatan HANI kali ini, kami mengajak pemangku kebijakan, Forkopimda, institusi pemerintah, swasta dan masyarakat untuk bersama-sama menaruh perhatian khusus terhadap penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Maluku,” ucapnya.

Saat ini, ditangan kita sebagai pemangku kebijakan punya kemampuan mewujudkan semua harapan terbaik untuk masa depan masyarakat Maluku.

“Sudah saatnya kita mengambil sikap untuk melawan narkoba. Jangan tunggi sampai kita melihat sendiri generasi penerus kita rusak karena narkoba baru kita bergerak. Tidak ada hal yang sulit jika kita semua menyadari betul bahwa menjaga generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba adalah hal yang penting dan utama “pungkasnya.

Pada kesempatan itu Kepala BNN Provinsi Maluku turut menyerahan penghargaan atas Peran Aktif sebagai Mitra Pendukung dan Mitra Pelaksana P4GN kepada beberapa instansi, dimana salah satunya diserahkan kepada Provinsi Maluku yang diterima secara langsung oleh Penjabat Gubernur Maluku. (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU)

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku