Connect with us

News

BUKA RAPAT CAPAIAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN MERDEKA BELAJAR, PJ GUBERNUR MALUKU HIMBAU TINGKATKAN KINERJA SPM

Published

on

AMBON- Pj. Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si, IPU, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Capaian Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar dalam upaya Pemerataan Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah di Provinsi Maluku Tahun 2024, di The Natsepa Hotel, Kamis (11/7/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan, termasuk Bupati Walikota se-Maluku, Anggota DPRD Provinsi Maluku yang membidangi Pendidikan, Rektor Unpatti Ambon, Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku, Pimpinan OPD terkait Lingkup Maluku dan Kabupaten/Kota, para Bunda PAUD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Bunda PAUD Kabupaten Tanah Tidung Provinsi Kalimantan Utara, Manager Google for Education Indonesia, Kepala Balai Mutu Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, Manajer Program Inovasi Provinsi maluku, Kepala Balai Guru Penggerak Prov. Papua Barat, para Kepala Balai, Guru dan mitra kerja yang membidangi Pendidikan.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Maluku, Sadali Ie mengapresiasi semangat kerjasama dan kolaborasi yang erat antara semua pemangku kepentingan (pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, mitra non pemerintah, sektor swasta dan masyarakat sipil guna mewujudkan perubahan yang positif dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Maluku.

Ia mengatakan, Pemerintah pusat maupun Daerah, dalam rangka perbaikan. kualitas pelayanan pendidikan, Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga pendidik, penyediaan kapasitas dan kualitas fasilitas belajar mengajar yang memadai pemberian insentif bagi tenaga pendidik dan siswa, telah berupaya semaksimal mungkin dan didukung dengan berbagai kebijakan yang paripurna.
Namun, berdasarkan data hasil assesmen nasional (Rapor Pendidikan) Tahun 2023, Capaian Indikator Kinerja Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan untuk Provinsi Maluku masih kategori rendah berkisar pada angka 34.82, terutama untuk indikator literasi, numerasi dan karakter.

Untuk menjawab permasalahan tersebut, maka Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan belanja untuk mendanai urusan Pemerintahan Daerah yang besarannya telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan, agar bisa berjalan dengan efektif dan optimal, maka perundang-undangan.

“Hal ini dikarena semakin rendah dan biasnya capaian kinerja Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada pelayanan dasar, menunjukkan semakin rendahnya kualitas intervensi daerah,” tegasnya.

Dirinya pun menghimbau, Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Maluku, agar alokasi dan penggunaan Specific Grant Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Pendidikan, lebih difokuskan untuk meningkatkan kinerja SPM.

Pada kesempatan itu, Pj. Gubernur juga meminta, peningkatan mutu pelayanan dasar, yaitu literasi, numerasi dan karakter peserta didik yang menjadi permasalahan utama pada satuan pendidikan yang ada di wilayah Maluku dan tidak lupa juga yang paling penting peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan mutu hasil belajar pada tahun 2025 nanti. (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU)

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku