Connect with us

News

PEMPROV MALUKU BERSAMA KEJAKSAAN TINGGI JALIN KERJASAMA TERKAIT HUKUM PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA

Published

on

AMBON-Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Maluku dengan Kejaksaan Tinggi Maluku tentang Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Jumat (19/7/2024) telah resmi dilakukan oleh Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si, IPU dan Kajati Maluku Agoes Prasetyo, SH, M.Hum.

Penjabat Gubernur Sadali dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan kerjasama yang dilakukan ini guna mengoptimalkan, sekaligus meningkatkan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi, dalam penyelesaian hukum perdata dan tata usaha negara di daerah Provinsi Maluku, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kejaksaan Tinggi Maluku.

“Nota kesepakatan ini mengatur dalam ruang lingkup pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya, dengan tujuan melakukan pemulihan atas penyelamatan keuangan dan kekayaan aset milik Pemerintah Provinsi Maluku,” ujarnya.

Ia mengatakan, Kejaksaan Tinggi, dapat melakukan kolaborasi untuk meningkatkan teknis kompetensi bagi ASN Pemerintah Provinsi Maluku, dalam bentuk kerjasama kegiatan yang efektif dan efisien.

“Kami berharap MoU ini dapat membantu Pemerintah Daerah, dalam penanganan penyelesaian hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk upaya perlindungan dan penyelamatan aset Pemerintah Daerah,” harapnya.

Di tempat yang sama, Kajati Maluku, Agoes Prasetyo menyampaikan, bahwa pihaknya mendukung dan menyambut baik Penandatangan Perjanjian Kerjasama ini, sebagai upaya preventif atau pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum, sengketa hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negera.
Lebih lanjut dikatakan, implementasi kewenangan kejaksaan dibidang Perdata dan Tata Usaha Negera sebagai Pengacara Negara dalam Penanganan Permasalahan Hukum di Kementrian/Lembaga Negara dapat diberikan melalui 3 fungsi yaitu Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya.

“Kami berharap Pemerintah Provinsi Maluku tidak segan-segan mempercayakan penyelesaian masalah/sengketa hukum yang dihadapi, terkait dengan keperdataan dan Tata Usaha Negara pada Jaksa Pengacara Negara Kejati Maluku.

Mengakhiri sambutannya, Kajati menyampaikan terima kasih kepada semua yang mencanangkan kegiatan ini sebagai landasan untuk melaksanakan koordinasi dan kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara bersinergi. (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU)

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku