Connect with us

News

ANTISIPASI ANCAMAN KARHUTLA, PEMPROV MALUKU GELAR RAKOR KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI PROVINSI MALUKU

Published

on

AMBON- Mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang semakin meningkat, Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) PJ Pengendalian Karhutla pada Kamis (3/10/2024), di Swiss belHotel Ambon. Acara yang dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah dan menanggulangi bencana karhutla.

Turut hadir dalam pembukaan Rakor, Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Forkopimda Provinsi Maluku, Kepala Otoritas Bandara Wilayah III Pattimura Ambon, Perwakilan KLHK, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan Lembaga Vertikal, dan stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Sadali menyampaikan keprihatinan atas dampak buruk yang ditimbulkan oleh karhutla.

“Kebakaran hutan mengakibatkan beberapa dampak negatif yang luar biasa seperti kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim, serta menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan mengganggu aktivitas transportasi baik darat laut maupun udara,” katanya.
Ancaman kebakaran hutan dan lahan, sebutnya, masih ada di Maluku, terlebih saat ini akan memasuki musim kemarau, di mana banyak lahan mengalami kekeringan dan mudah terbakar, ditambah lagi dengan semakin sulitnya sumber air untuk kebutuhan pemadaman api jika terjadi kebakaran hutan.

Untuk menghadapi ancaman ini, Pemerintah Provinsi Maluku telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Perda ini menjadi pedoman dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di Maluku.

“Melalui Rakor ini, diharapkan akan terjalin dengan baik semangat kebersamaan seluruh pemangku kepentingan tingkat sektoral, untuk mewujudkan penanggulangan kebakaran hutan di Provinsi Maluku, yang menjadi aksi nyata dalam upaya mengurangi risiko bencana kebakaran, “ungkapnya.

Ia juga menegaskan, Rakor ini dimaksudkan sebagai kesiapsiagaan kebencanaan lebih dini secara terpadu dalam menghadapi musim kemarau, dan antisipasi terjadinya kebakaran hutan.

“Kami harapkan dalam rapat ini, kita bersama melaksanakan koordinasi dan evaluasi penanganan kebakaran hutan di Provinsi Maluku, serta merumuskan berbagai upaya antisipasi yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan,” ujarnya.

Ia juga menekankan, perlunya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara persuasif dengan melibatkan semua pihak dari level atas hingga level bawah dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam upaya pencegahan karhutla. Kita perlu memberikan pemahaman kepada mereka tentang bahaya karhutla dan cara mencegahnya,” ujar Sadali.

“Harapan besar, kita semua memiliki kepedulian dan tanggungjawab untuk bergerak bersama-sama dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan, meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar sektor, dalam pelaksanaan tugas, dengan ini kita akan mampu mengatasi setiap kendala di lapangan,” pungkasnya.

Mengakhiri sambutannya, Sadali berharap agar untuk tahun ini dan tahun-tahun kedepan, Maluku bisa bergerak bersama untuk mengatasi potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan. (BIRO ADPIM SETDA MALUKU)

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku