Connect with us

News

PEMPROV MALUKU DAN PROVINSI PAPUA BARAT DAYA TANDATANGANI KESEPAKATAN KERJASAMA

Published

on

AMBON- Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menandatangani nota kesepakatan kerja sama pembangunan daerah.

Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dilakkukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie dan Pj Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad di Ruang Rapat Gubernur Maluku, pada Rabu (12/2/2025).

Kesepakatan bersama ini mencakup berbagai bidang strategis, antara lain, Perekonomian, Pertanian dan Ketahanan Pangan, Peternakan, Kelautan dan Perikanan, Pariwisata, Kesehatan, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Perindustrian dan Perdagangan.

Pj Gubernur Maluku, Sadali Ie, menyambut baik inisiatif kerja sama ini. Beliau berharap, sinergi antara kedua provinsi dapat mendorong kemajuan pembangunan di masing-masing daerah.

“Semoga dengan adanya kerja sama ini bisa memajukan pembangunan daerah masing-masing,” ujar Sadali Ie.

Menurutnya, kerja sama ini akan mempererat hubungan dan keterikatan antara kedua daerah.

Senada dengan itu, Pj Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad, juga menyampaikan harapan positif terhadap kerja sama ini. Ia berharap, kesepakatan ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua provinsi.

Sebagai simbol kerja sama yang erat, kedua Pj Gubernur melakukan pertukaran cinderamata khas daerah masing-masing.

Acara penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Plh Sekda Maluku beserta para Asisten Setda, pimpinan OPD terkait lingkup Pemprov Maluku, Pimpinan BI Perwakilan Provinsi Maluku, M Latif.

Dari Provinsi Papua Barat Daya, turut mendampingi Pj Gubernur Mohammad Musa’ad, antara lain Pimpinan Perwakilan BI Provinsi Papua Barat Daya, Setian, Kepala Biro Perekonomian, Iksan Musa’ad dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Koperasi, Suhardi. (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU)

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku