News
Gubernur Maluku Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD TA 2024 di Bali
BALI – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Koordinasi Pemeriksaan LKPD serta Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKLL) Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Provinsi Bali, pada Selasa (15/4/2025).
Acara yang berlangsung di Auditorium Bima, BPK Perwakilan Provinsi Bali, ini dihadiri oleh Anggota IV BPK RI, Fathan Sochi; Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Bambang Wibawarta (mewakili Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta Menteri Kebudayaan); Sekretaris Utama BPOM, Jayadi (mewakili Menteri Kesehatan); dan Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI, La Ode Nusriadi.
Turut hadir pula para Gubernur dari wilayah yang berada dalam lingkup Pemeriksaan DJPKN VI, yaitu Gubernur Bali, I Wayan Koster; Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman; Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena dan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal dan Jajaran Direktur Bank Pembangunan Daerah, para ,Direktur dan Kepala Perwakilan di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI, serta para Bupati/Walikota juga tampak dalam pertemuan tersebut.
Entry meeting ini merupakan forum komunikasi awal yang sangat penting antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku auditor dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah yang akan diaudit. Pertemuan ini bertujuan untuk membangun pemahaman yang sama terkait dengan proses dan pelaksanaan pemeriksaan keuangan.
Dalam rangka mendukung kelancaran pemeriksaan Terinci atas LKPD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024 oleh BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan komitmennya melalui tiga point. 1. Seluruh Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku untuk memberikan dukungan penuh terhadap pemeriksaan Terinci LKPD Tahun 2024 yang akan dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Maluku selama 33 hari mulai tanggal 14 April 2025 sampai dengan 21 Mei 2025.
2. Kepada Kepala Perangkat Daerah agar mendukung sepenuhnya pemeriksaan LKPD Tahun 2024 tersebut dengan memenuhi permintaan data, dokumen, dan informasi secara lengkap dan tepat waktu, serta proaktif dalam membangun koordinasi dan komunikasi yang efektif dengan tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku.
Lebih lanjut, Gubernur Lewerissa memperingatkan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada Perangkat Daerah yang tidak mematuhi kewajiban kooperatif tersebut, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber: BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA
-
News4 years agoGubernur MI Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Ismail Murad Asrama Haji Waiheru
-
News10 months agoGUBERNUR MALUKU HADIRI RUPS TAHUNAN BANK MALUKU-MALUKU UTARA DI TERNATE
-
News10 months agoGUBERNUR MALUKU HADIRI SILATURAHMI DAN BUKA PUASA BERSAMA IKAPATI MALUKU UTARA, TEKANKAN SINERGI ANTAR DAERAH
-
News3 years agoSadali Ie Resmi Jabat Sekda Maluku
-
News3 years agoGUBERNUR DAN IBU WIDYA PRATIWI MURAD DIANUGERAHI GELAR ADAT IMONA BULLEMUI DAN ODAMONA SEMADDERAN
-
info2 years agoAsisten Sekda Kasrul Selang Lantik Pengurus Forum Anak Maluku Manise Periode 2023-2025
-
ragam2 years agoPERINGATI HUT KE-24 DWP PROVINSI MALUKU GELAR LOMBA SENAM KREASI
-
News2 years agoLANTIK PJ BUPATI MALRA DAN KOTA TUAL, INI ARAHAN GUBERNUR
