Connect with us

News

PT Bank DKI Jakarta dan PT Bank Maluku Malut Resmi Bersinergi dalam Kelompok Usaha Bank (KUB)

Published

on

JAKARTA- PT. Bank DKI Jakarta dan PT. Bank Maluku-Maluku Utara (Malut) resmi menandatangani Perjanjian Penyertaan Modal dan Perjanjian Pemegang Saham dalam rangka Kelompok Usaha Bank (KUB), yang berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/6/2025). Penandatanganan ini sebagai wujud nyata komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antar Bank Pembangunan Daerah (BPD) demi memperkokoh ketahanan industri perbankan nasional.

Prosesi penandatanganan kerjasama tersebut dihadiri langsung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae beserta jajaran, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran, Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Maluku, dan Provinsi Maluku Utara, serta Kepala Eksekutif Perbankan.

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang telah mendukung penyelesaian tahapan KUB, sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, hingga terlaksananya penandatanganan hari ini.

“Diharapkan dengan sinergitas yang disepakati, memberikan dampak positif bagi kedua pihak,” harap Gubernur.

Ia juga berharap KUB ini akan memberikan dukungan signifikan bagi Bank Maluku Malut dalam peningkatan pelayanan kepada nasabah serta mendorong peningkatan dan inovasi layanan. “Pelayanan terbaik akan meningkatkan bisnis,” tegasnya.

Gubernur Lewerissa menambahkan bahwa kolaborasi ini akan memperkuat likuiditas Bank Maluku Malut dan membuka banyak potensi bisnis baru. “Antara lain sektor UMKM di bidang industri rakyat, sektor perikanan, pertanian, serta customer business lainnya,” terangnya.

Lebih lanjut, Gubernur mengungkapkan bahwa Provinsi Maluku dan Maluku Utara memiliki potensi Sumber Daya Alam unggulan seperti pertambangan, perikanan, perkebunan, dan pariwisata, serta sektor lainnya yang belum dimanfaatkan secara optimal. “Kami sangat terbuka dan memberikan ruang bagi para investor yang berkeinginan untuk menanamkan investasi di wilayah kami,” tambahnya.

Ia juga menegaskan komitmen kuat dari Pemerintah Provinsi Maluku sebagai pemegang saham pengendali Bank Maluku Maluku Utara, beserta seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota, untuk menjaga dan memberikan perhatian sungguh-sungguh demi kelangsungan dan kesuksesan KUB ini.

Sebagai informasi, Kelompok Usaha Bank (KUB) ini merupakan wujud nyata dari semangat kolaborasi antar BPD, yang juga sejalan dengan inisiatif penguatan kelembagaan BPD yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan ekosistem perbankan daerah yang sehat, efisien, dan berdaya saing tinggi.

Melalui sinergi ini, diharapkan dapat mempercepat transformasi digital, memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Penandatanganan Perjanjian Penyertaan Modal dilakukan oleh Direktur Utama PT. Bank DKI dan Direktur Utama PT. Bank Maluku Malut. Sementara itu, Penandatanganan Perjanjian Pemegang Saham dalam rangka Kelompok Usaha Bank dilakukan oleh Gubernur Maluku dan Direktur Utama PT. Bank DKI.

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setda Maluku

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku