Connect with us

News

Wagub Vanath: RTRW Harus Adaptif dan Beri Ruang Inovasi Pemimpin Baru

Published

on

Jakarta– Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menekankan pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang adaptif dan memberikan ruang kreatif bagi pemimpin baru untuk berinovasi sesuai perkembangan zaman. Penegasan ini disampaikan Vanath saat menghadiri rapat percepatan penetapan RTRW yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI pada Rabu (16/7/2025), di Ruang Rapat Prambanan, Direktorat Jenderal Tata Ruang, Jakarta Selatan.

“Kami ingin RTRW tidak menjadi dokumen kaku, melainkan memberi ruang bagi pemimpin baru untuk berinovasi sesuai perkembangan zaman,” ujar Vanath dalam forum yang juga dihadiri perwakilan dari Kota Cirebon, Kabupaten Banyumas, Pasuruan, dan Mojokerto.

Vanath mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku telah merampungkan pembahasan substansi RTRW. Namun, rapat paripurna yang semula dijadwalkan Senin lalu terpaksa ditunda karena dirinya dan Gubernur Maluku masih memiliki agenda kerja di Jakarta. Rapat paripurna tersebut telah dijadwalkan ulang pada 18 Juli mendatang.

Sebagai mantan bupati dua periode, Vanath menyoroti perlunya transisi yang bijak dalam penetapan RTRW. Menurutnya, pengaturan tata ruang tidak boleh terjebak dalam pola lama, melainkan harus adaptif dan kontekstual dengan kebutuhan serta tantangan masa depan.

“RTRW bukan sekadar dokumen administratif, melainkan panduan hidup bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengelola wilayahnya secara berkelanjutan,” tegas Vanath.

Rapat yang diinisiasi Kementerian ATR/BPN ini bertujuan untuk mempercepat sinkronisasi dan legalisasi RTRW di berbagai daerah, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan percepatan ini, diharapkan pembangunan wilayah dapat berjalan lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (**)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku