Connect with us

News

LANTIK 33 PEJABAT FUNGSIONAL DAN 77 PEGAWAI PPPK, GUBERNUR HL MINTA JAGA INTEGRITAS-ADAPTIF-JUNJUNG ETIKA

Published

on

AMBON- Gubernur Maluku, Drs. Hendrik Lewerissa, mengambil sumpah janji dan melantik 36 pejabat fungsional dan 77 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.  Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, dan turut dihadiri oleh Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, serta Pimpinan Perangkat Daerah.

Gubernur menegaskan, pelantikan ini bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah, serta mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat Maluku. Sebab dalam konteks birokrasi pemerintahan, pegawai ASN merupakan ”civil servant” atau pelayan sipil, yang memiliki fungsi dan tugas utama memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

“Sejatinya, birokrasi bukan soal siapa kita, bukan soal jabatan yang diemban, tapi tentang apa yang kita wariskan melalui pengabdian dan pelayanan. Karenanya, saudara-saudara merupakan wujud nyata kehadiran negara dan pemerintah di tengah masyarakat,” ujar Gubernur.

Saat ini menurut Gubernur, pemerintah dihadapkan dengan tantangan perubahan zaman yang begitu cepat. Disisi lain, juga dihadapkan dengan berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian serius semua aparatur pemerintahan.

“Karena itu P3K dan pejabat fungsional yang baru dilantik diharapkan bukan hanya sekedar perkuat birokrasi, namun sebagai agen perubahan yang menjadi simpul penghubung kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan program/kegiatan sesuai harapan masyarakat,” harapnya.

Gubernur juga berpesan dan instruksikan beberapa hal penting serta strategis untuk dilakukan sebagai ASN yaitu pertama; komitmen terhadap integritas dan menjunjung nilai etika.

“Salah satu masalah yang dihadapi dalam manajemen ASN di Pemprov Maluku adalah ketidaktaatan pegawai terhadap aturan normatif, serta perilaku yang tidak etis. Untuk itu saya minta budayakan pahami regulasi, tanamkan nilai etika, serta tingkatkan disiplin. Bahwa pelanggaran atas kewajiban dan larangan bagi ASN, akan dikenai sanksi tegas,” ingatnya.

Kedua, adaptif terhadap perubahan. “Saya harapkan saudara terus kembangkan wawasan, tingkatkan kompetensi, dan buat terobosan baru bagi kemajuan pembangunan,” pinta orang nomor satu di Maluku itu.

Ketiga, responsif dan profesionalisme. Menurutnya, kunci utama dalam merespons tantangan dan persoalan adalah bekerja dengan profesional, efisien, efektif dan terukur.

“Saya harapkan saudara setia dan konsisten atas sumpah janji yang telah diikrarkan. Pahami apa yang jadi hak dan kewajiban saudara. Sebab kinerja saudara akan dievaluasi secara periodik, dan menjadi pertimbangan bagi pengembangan karier kedepannya,” pesan Gubernur.

Gubernur juga ingatkan,  jabatan adalah amanah yang harus dipertanggung-jawabkan. Tidak hanya kepada pemerintah, negara, dan masyarakat, tetapi juga yang lebih penting kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Tunjukkan kinerja dan berikan pelayanan yang terbaik. Mari sama-sama baku sorong bahu, bekerja dan berkarya, par Maluku pung Bae,” pungkas Gubernur. (**)

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku