Connect with us

News

Wagub Lantik 636 PPPK Pemprov Maluku, Ini Pesan Kepala BKN Zudan Arif

Published

on

AMBON – Sebanyak 636 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun anggaran 2024 resmi dilantik oleh Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, di Aula lantai 7 Kantor Gubernur pada Selasa (8/7/2025). Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh, serta turut dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, Sekretaris Daerah Sadali Le, Bupati/Wali Kota se-Maluku, dan pimpinan OPD Lingkup Pemprov Maluku.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Gubernur Maluku No. 1182 – 1818 Tahun 2025 tanggal 1 Juli 2025. Dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan oleh Wakil Gubernur Maluku, dan penandatanganan berita acara oleh tiga perwakilan PPPK.

Dalam arahannya, Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, kesuksesan tidak akan tercapai jika kinerja pegawai dilakukan secara lamban. Menurutnya, semakin banyak tantangan yang dihadapi dan diselesaikan, serta semakin tinggi tingkat ketidaknyamanan yang dilalui, maka semakin besar peluang untuk meraih kesuksesan.

“Kalau teman-teman slow-slow saja bekerjanya maka kesuksesan akan jauh. Semakin banyak masalah, semakin masalah itu selesai, semakin ketidaknyamanan itu Anda rasakan, Insya Allah kesuksesan menunggu Anda,” tegas Zudan memberikan motivasi.

Secara khusus, Kepala BKN menyerukan kepada para tenaga kesehatan dan pendidik untuk senantiasa mengedepankan tanggung jawab pelayanan di atas kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa dedikasi terhadap masyarakat harus menjadi prioritas utama. “Jadi kalau sedang di Puskesmas, tenaga-tenaga kesehatan, ada orang datang minta dilayani, jangan pulang sebelum pasien habis tuntas. Rekan-rekan tenaga pendidikan, jangan pulang sebelum kelas itu muridnya habis pulang semua,” pungkasnya, memberikan contoh nyata komitmen pelayanan yang diharapkan.

Zudan juga menitipkan pesan khusus kepada para Bupati/Wali Kota yang hadir. “Para Bapak Ibu kepala daerah, saya titip para ASN untuk dijaga, kariernya dikembangkan,” pintanya. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pimpinan daerah dan jajarannya sangat penting dalam membangun ASN yang berkualitas dan mampu membawa kemajuan bagi daerah.

Sementara itu, Wagub Abdullah Vanath Hal menyampaikan harapan sekaligus usulan kepada Kepala BKN RI agar memberikan atensi khusus terhadap sisa formasi PPPK Pemerintah Provinsi Maluku yang belum terisi. “Kami menyadari, pemenuhan formasi ASN sangat penting untuk kelangsungan layanan dasar kepada masyarakat di daerah kami yang bercirikan kepulauan. Oleh karena itu, kami berharap adanya kebijakan afirmatif yang memberi ruang percepatan pengisian sisa formasi tersebut dengan berdasarkan hasil-hasil seleksi yang telah dilaksanakan,” harapnya.

Selain pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 tahap I sebanyak 636 orang, yang terdiri dari 101 tenaga guru, 23 tenaga kesehatan, dan 512 tenaga teknis, acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Tanah (Hak Pakai) dari Pemerintah Provinsi Maluku kepada BKN RI seluas 1 hektar di Desa Laha. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Wagub Abdullah Vanath kepada Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh.

Agenda penting lainnya meliputi penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Manajemen Talenta ASN di Provinsi Maluku, pemberian penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar/Aru, Maluku Tenggara, Maluku Barat Daya, dan Kota Tual atas pelaksanaan CASN formasi tahun anggaran 2024 secara mandiri, serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan PT. Taspen (Persero).

(BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU)

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku