Connect with us

News

Buka STQH XVIII 2025 di Ambon, Wagub Vanath: Harus Ada Hadiah yang Layak Bagi Sang Juara

Published

on

AMBON – Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, secara resmi membuka Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke-XVIII Tahun 2025 pada Rabu (18/6/2025) di Gedung Islamic Center, Ambon. Acara yang akan berlangsung hingga 22 Juni 2025 ini mengusung tema “Melalui STQH XVIII Tahun 2025, Kita Wujudkan Transformasi Maluku Menyongsong Indonesia Emas 2045.”

Dalam acara keagamaan tahunan yang mempertemukan perwakilan dari delapan kabupaten/kota di Maluku ini, Wagub Vanath secara tegas menyerukan pentingnya pemberian hadiah yang layak bagi para juara, terutama mereka yang berhasil mengukir prestasi di tingkat nasional.

Delapan daerah yang berpartisipasi dalam STQH kali ini meliputi Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Kota Tual, dan Kota Ambon.

Dalam sambutannya, Wagub Vanath menyatakan optimisme tinggi terhadap semangat para peserta. “Saya percaya kalian datang dengan spirit yang kuat, karena dimulai dengan alasan bahwa bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota ingin kalian melakukan yang terbaik,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya penilaian yang objektif dan berkualitas dari tim juri.

Wagub mengatakan, Maluku belum pernah meraih juara pertama nasional dalam sejarah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ). Kondisi ini menjadi motivasi utama baginya untuk mendorong peningkatan kualitas dan apresiasi terhadap para penghafal dan pembaca Al-Quran dan Hadits di Maluku.

“Begitu pula bupati/walikota, anak-anak kita ini telah belajar dan meraih prestasi, bukan untuk dirinya saja, tapi dia membawa nama besar kabupaten/kota. Dia membawa nama besar Provinsi Maluku dan bisa keluar menjadi juara di antara 38 provinsi di Indonesia, sehingga kita harus menyiapkan hadiah yang layak bagi sang juara,” ungkap Vanath.

Ia lantas mengenang pengalamannya saat menjabat sebagai Bupati Seram Bagian Timur (SBT). Kala itu, ia membangun rumah sebagai hadiah bagi pemenang MTQ, serta Pemerintah Provinsi Maluku memberikan hadiah ONH (Ongkos Naik Haji) senilai Rp35 juta.

“Hari ini saya Wakil Gubernur. Besok siapa yang membawa nama Maluku di pentas nasional dan menjadi sang juara, saya akan mempertanggungjawabkan kepada Pak Gubernur, kita akan bangun rumahnya,” janji Wagub yang diikuti dengan tepuk tangan meriah dari hadirin, menandakan komitmen serius Pemerintah Provinsi Maluku dalam mengapresiasi prestasi keagamaan.

Selain itu, Wagub Vanath juga mendorong para bupati dan walikota di Maluku untuk bersedia menjadi tuan rumah MTQ di masa mendatang. “Kalau bupati/walikota tidak bersedia jadi tuan rumah, saya anggap itu suatu kemunduran berpikir,” tegasnya. Ia mencontohkan pengalamannya saat menjabat Bupati Seram Bagian Timur (SBT) pada tahun 2010. Meskipun fasilitas di Kota Bula masih minim, ia berhasil menjadi tuan rumah MTQ tingkat provinsi Maluku dengan menyiapkan rumah-rumah penduduk untuk para kafilah. Vanath yakin, budaya masyarakat Maluku yang menghormati tamu dan harmoni antarumat beragama akan sangat mendukung pelaksanaan acara semacam ini.

“Saya mengucapkan selamat untuk Anda semua, semoga kegiatan ini bisa berjalan dengan baik,” tutup Wagub Vanath.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Maluku, Ismail Usemahu, menjelaskan bahwa pelaksanaan MTQ dan STQH merupakan ajang keagamaan tahunan untuk mengembangkan pemahaman Qur’ani. “STQH yang dilaksanakan hari ini adalah dalam rangka pengembangan pemahaman Qur’ani di Provinsi Maluku serta untuk menyeleksi dan menetapkan peserta terbaik dari setiap cabang yang dilombakan untuk mewakili Provinsi Maluku ke STQH tingkat nasional tahun 2025 di Provinsi Sulawesi Tenggara,” terangnya.

Usemahu berharap STQH ini tidak hanya dimaknai sebagai ajang kompetisi, tetapi juga sebagai sarana syiar Islam yang mencerminkan Rahmatan Lil Alamin (rahmat bagi semesta alam), cinta damai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi di Bumi Raja-Raja. STQH kali ini diikuti oleh total 88 peserta dari 11 kabupaten/kota se-Maluku.

Cabang-cabang yang Dilombakan:
Musabaqah Tilawah Qur’an, Golongan Anak-anak dan Dewasa (Putra dan Putri), Hafalan Al-Qur’an: Golongan 1, 5, 10, 20, dan 30 Juz (Putra dan Putri), Hafalan Hadits: Golongan 100 Hadits Tanpa Sanad dan 500 Hadits Dengan Sanad serta Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Hadits.
Lebih lanjut, Usemahu menjelaskan bahwa pelaksanaan STQH juga akan dirangkaikan dengan rapat koordinasi LPTQ kabupaten/kota se-Maluku. Salah satu agenda penting dalam rapat tersebut adalah penentuan tuan rumah penyelenggaraan MTQ 2026 dan STQH 2027.

(BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku