Connect with us

News

Gubernur Maluku Serahkan Ranperda RPJMD 2025-2029

Published

on

AMBON- Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku tahun 2025-2029,di ruang rapat DPRD Provinsi Maluku, Selasa (5/8/2025). 

Dalam sambutannya, Gubernur Hendrik Lewerissa menjelaskan bahwa RPJMD adalah dokumen perencanaan yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah. Dokumen ini memuat visi dan misi, tujuan, sasaran, strategi, serta program pembangunan yang berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Visi Pemerintah Provinsi Maluku yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029 adalah “Transformasi Menuju Maluku yang Maju, Adil, dan Sejahtera Menyongsong Indonesia Emas 2045”. Visi ini diwujudkan melalui Sapta Cita, yaitu tujuh misi pembangunan yang berfokus pada, Tata Kelola Pemerintahan, Pengentasan Kemiskinan, memperkuat pembangunan SDM, Peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur dasar, Pengelolaan lingkungan Kawasan Pesisir, dan Pulau Pulau Kecil, Peningkatan Pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui hilirisasi serta Revitalisasi lembaga sosial kemasyarakatan.

“Dalam penyusunan Ranperda RPJMD, berbagi tahapan telah dilalui, mulai dari penelaan terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Pencermatan visi-misi, Penyelarasan Dengan Dokumen Nasional (RPJMN), serta penghimpunan data dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan melalui konsultasi publik sampai dengan Musrembang RPJMD 2025-2029,” jelas Gubernur.

Meskipun telah disusun secara komprehensif, Gubernur Lewerissa mengakui bahwa dokumen tersebut belum sempurna. Oleh karena itu, ia menyerahkan Ranperda RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan diberi masukan yang konstruktif.

“RPJMD ini bukan hanya milik Pemerintah Daerah, tetapi merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen masyarakat,” ujar Gubernur. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Pansus RPJMD, atas partisipasi aktif dan sinergi yang terjalin.

Menurutnya, partisipasi aktif DPRD sebagai mitra strategis adalah kunci keberhasilan implementasi program pembangunan. Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif ini dapat mewujudkan Maluku yang lebih baik dalam lima tahun ke depan.

SUMBER : BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku