Connect with us

News

Peresmian Teras Pelayanan Publik Di Aru, Gubernur Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Pelayanan Berkualitas

Published

on

BENJINA, KEPULAUAN ARU — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, meresmikan Teras Pelayanan Publik di halaman kantor Camat Aru Tengah, Desa Benjina, pada Kamis, 18 September 2025. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti, pemukulan gong, serta penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku dan Bupati Kepulauan Aru.

Dalam sambutannya, Gubernur Lewerissa menyampaikan apresiasi atas inisiasi dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, BPJS Kesehatan, dan berbagai pihak terkait. “Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, saya menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah, seperti administrasi kependudukan, kesehatan, serta bantuan sosial secara langsung dan gratis,” ujar Gubernur.

Gubernur Lewerissa menekankan bahwa pelayanan publik merupakan hak fundamental bagi setiap warga negara. Namun, ia menyoroti tantangan khusus yang dihadapi Kabupaten Kepulauan Aru. “Kondisi geografis yang masih dihadapkan dengan kendala jarak, biaya, dan keterbatasan akses pelayanan dasar, berdampak pada pemenuhan hak-hak administratif, kesehatan, dan sosial masyarakat,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia mendorong perubahan paradigma pelayanan publik menjadi New Public Service, di mana masyarakat menjadi pusat dari setiap layanan yang diberikan. Aspirasi masyarakat harus menjadi acuan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Gubernur juga menegaskan pentingnya mengubah wajah pelayanan publik dari yang berbelit-belit, lamban, dan sarat pungli menjadi modern, bersih, efisien, dan dinamis. “Tanpa kondisi ini, kita tidak akan pernah menjadi sebuah daerah yang maju,” tambahnya.

Untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, Gubernur mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi. Ia mendorong kolaborasi antarinstansi pemerintah, baik vertikal maupun horizontal, serta keterlibatan aktif masyarakat. Kolaborasi ini bertujuan untuk membangun kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru sebagai pembina dan penanggung jawab penyelenggaraan pelayanan publik, saya minta untuk terus menjadi motor penggerak dengan terobosan-terobosan berkualitas dan membangun komunikasi yang efektif dengan unit-unit pelayanan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Gubernur Lewerissa mengimbau masyarakat di Kecamatan Aru Tengah untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dan Perwakilan Ombudsman atas kerja sama yang terjalin. “Semoga dengan tekad dan komitmen bersama, kita dapat mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, Par Maluku Pung Bae,” tutupnya. (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku