Connect with us

News

DPRD MALUKU SETUJUI RANPERDA APBD PERUBAHAN 2025

Published

on

AMBON – Setelah melewati proses pembahasan cukup Panjang, DPRD Provinsi Maluku akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD, Karang Panjang Ambon, Selasa (30/9/2025)

Paripurna berlangsung penuh semangat kemitraan tersebut dipimpin Ketua DPRD Benhur George Watubun didampingi wakil ketua Johan Lewerissa da Abdulah Asis Sangkala serta dihadiri Gubernur Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur Abdullah Vanath, Sekretaris Daerah dan jajaran pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Penetapan ranperda APBD-P tersebut terjadi setelah sembilan fraksi di DPRD Maluku masing-masing Fraksi Demokrat, Fraksi Amanat Pembangunan, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi Nurani Pembangunan, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra menyatakan persetujuannya terhadap dokumen RAPBD dan dituangkan dengan Keputusan DPRD Nomor Keputusan 900.1.1/4.11.

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun menegaskan pembahasan Ranperda sudah melalui seluruh tahapan sesuai Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2025, Pasal 39, tentang mekanisme pengambilan keputusan dan laporan badan anggaran. Dokumen awal diserahkan Sekda pada 2 September 2025, daftar inventaris masalah fraksi muncul 27 September, lalu Badan Anggaran dan TAPD membahas intensif hingga 30 September 2025.

“Sembilan fraksi memang menyetujui Ranperda ini, tetapi dengan catatan penting yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah. Semua catatan ini adalah masukan konstruktif untuk memperkuat perencanaan, efektivitas penggunaan anggaran, serta mempercepat pelayanan masyarakat,” tegas Benhur.

Catatan fraksi meliputi efisiensi anggaran yang berdampak pada penundaan program, penggunaan belanja sebelum pengesahan, dukungan lebih besar untuk OPD penghasil PAD, hingga percepatan pembayaran tambahan penghasilan guru SMA/SMK.

Dewan juga menekankan konsistensi dokumen APBD agar tidak menimbulkan interpretasi berbeda, percepatan realisasi bantuan aspirasi dewan, serta penanganan infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak berat.

Selain itu, fraksi-fraksi menyoroti PAD, prioritas pembangunan infrastruktur, dan evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah insiden keracunan di beberapa kabupaten.

“Saya berharap pemerintah daerah di tengah situasi efisiensi ini tetap peduli dan memperhatikan prioritas-prioritas mendesak.  Sekda juga harus memberi atensi khusus pada proses penghematan dan pelaksanaan program yang tepat sasaran. Yang terpenting adalah bagaimana kita berinovasi di tengah kebijakan penghematan sesuai Inpres 01 Tahun 2025. Proses penyesuaian sudah dilakukan, sekarang tinggal implementasi dan eksekusi oleh pemerintah daerah,” tandasnya.

Menanggapi persetujuan dan catatan dewan, Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Ia menekankan bahwa kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam pembahasan anggaran ini adalah wujud komitmen untuk menjaga pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

“Semua saran dan pendapat dari anggota dewan tentu akan menjadi perhatian kami untuk perbaikan di masa mendatang,” ujar Lewerissa.

Gubernur juga mengaitkan momentum pembahasan anggaran ini dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025 bertema “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas,” sekaligus menyampaikan selamat HUT ke-80 TNI pada 5 Oktober 2025.

(BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku