Connect with us

News

Raja Negeri Seith Dikukuhkan, Ini Pesan Gubernur Murad Ismail

Published

on

SEITH – Rivi Ramli Nukuhehe dikukuhkan sebagai Raja Negeri Seith
menggantikan raja sebelumnya (Alm). Mahfud Nukuhehe, oleh Tatua Adat Wais
Nukuhaly melalui pemasangan Mahkota Raja di Baileo depan Masjid Tua Negeri
Seith, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu,(12/01/2022).

Saat dikukuhkan, Rivi didampingi Raja Negeri Lima M. Ghozali Soulissa, Raja
Negeri Kaitetu Muhammad Armin Lumaela dan Kapitan Negeri Seith Sukran Lalihun.

Pengukuhan disaksikan Upu Latu yang juga Gubernur Maluku Murad Ismail, istri
Gubernur yang juga Ina Latu Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail, Bupati Maluku
Tengah, Abua Tuasikal, Rektor Uiversitas Pattimura Ambon M.J. Saptenno serta
sejumlah pejabat Lingkup provinsi dan kabupaten setempat.

Saat menghadiri acara tersebut, Gubernur disambut Tarian Cakalele dan Tarian
Selamat Datang dari siswa-siswi SMA Negeri 27 Maluku Tengah di Jembatan Wai
Mahina Negeri Seith.

Gubernur dalam arahannya, menyampaikan selamat atas proses pengukuhan adat
Raja Negeri Seith. Dikatakan, ritual adat merupakan momen bersejarah untuk anak
negeri karena memiliki pesan dan makna simbolik sebagai perwujudan untuk
menjaga dan memantapkan keberlangsungan nilai budaya dan kearifan lokal yang
telah digagas para leluhur.

Berkaitan dengan hal dimaksud, Gubernur pun menyampaikan beberapa pesan dan
harapan penting.

Ada empat pesan yang disampaikan mantan Dankor Brimob Polri ini. Pertama,
pengukuhan adat hari ini, sebut Gubernur, bukan saja sebagai sebuah seremonial
tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moril untuk melestarikan dan mewariskan
nilai kepemimpinan yang amanah, tanggung jawab dan selalu berpihak pada
kepentingan rakyat, karena memiliki fungsi utama, yang akan membentuk karakter
identitas kultural dan peradaban yang dapat memperkuat harmoni dan
persaudaraan, dalam masyarakat bahkan bisa menjadi modal sosial dalam pembangunan bangsa dan negara terutama Maluku.

Kedua, era globalisasi yang terus berubah sangat cepat, berpengaruh hingga ke negeri (Kampung-kampung) yang jauh dari kota. Pengaruh ini, membawa dampak terhadap kehidupan masyarakat. Dampak positif yang ditimbulkan adalah keterbukaan kecepatan informasi dan modernisasi. Sedangkan dampak negatif yang ditimbulkan adalah lahirnya kecenderungan masyarakat yang semakin glamour, materialistis dan individualistis yang sejatinya bertentangan dengan sifat hidup orang basudara yang telah menjadi kekayaan budaya di Maluku.

Ketiga, Gubernur mengajak masyarakat memperkuat kesadaran hidup sebagai
orang bersaudara berdasarkan semangat Siwalima, Pela Gandong yang senantiasa
saling memahami, percaya, menghargai peduli dan mengasihi.

Ke-empat, Pemerintah Provinsi Maluku, sebut Gubernur terus berkomitmen untuk
meningkatkan pembangunan negeri-negeri adat di Maluku.

“Pemerintah terus mendorong alokasi anggaran melalui skema dana desa maupun anggaran dana desa. Kedua anggaran tersebut, diharapkan dapat mempercepat pembangunan di desa dan negeri-negeri di Maluku. Hal ini tentunya untuk mewujudkan visi Pemerintah Provinsi Maluku, yaitu Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan,” ungkap Gubernur.

“Kepada bapak Raja yang hari ini dikukuhkan sebagai Upu Latu Uliala Leisiwa dan seluruh warga masyarakat Negeri Seith agar selalu diberi keteguhan, persaudaraan dan persatuan dalam menjaga dan membangun, menuju negeri yang maju dan sejahtera,” ujar Gubernur.

Sementara itu, Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal berharap kelompok masyarakat adat selaku komponen penting dalam gerak sejarah pengembangan daerah, senantiasa dilibatkan dalam setiap proses pembangunan di daerah mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan agar akselerasi pembangunan negeri dapat meningkat.

” Hal ini penting untuk saya sampaikan karena peran serta masyarakat sangat menentukan kemajuan pembangunan pada segala aspek dan dimensinya,” ujar Bupati. (Biro Administrasi Pimpinan Setda Maluku).

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku