Connect with us

News

Gubernur Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Adat Kataloka Kab.SBT

Published

on

GOROM- Gubernur Maluku Murad Ismail, meletakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Adat Rumaderun Kataloka “Goran Riun”, Negeri Kataloka, Kecamatan Gorom, Kabupaten SBT, Rabu, (15/3/2023).

Dalam sambutannyam Gubernur mengatakan, provinsi Maluku memiliki keanekaragaman budaya dan kekayaan bahasa yang sangat banyak, dengan kekhasan yang berbeda satu sama lain, dan ketika keanekaragaman dan kekayaan itu menyatu menjadi satu bangsa, maka yang muncul adalah sebuah keindahan.

“Saya berpesan agar seluruh masyarakat menjaga kekayaan dan keanekaragaman bahasa dan budaya itu untuk tetap hidup dan berkembang menuju ke arah kesatuan, bukan sebaliknya membesar-besarkan perbedaan,”kata Gubernur.

Gubernur pun mengaku percaya niat baik dan tekad masyarakat untuk melestarikan sejarah dan budaya. Olehnya itu, pembangunan rumah adat ini merupakan tanggung jawab dirinya selaku Gubernur dan Bupati. Ia pun meminta agar proses pembangunan rumah adat rampung tidak lebih dari setahun.

“Ini tidak boleh lama dibangun. Harus rampung sebelum saya dan Pak Mukti selesai masa jabatan,” ujar Gubernur.

Ditempat yang sama, Bupati Kabupaten SBT, Abdul Mukti Keliobas, mengapresiasi pembangunan rumah adat tersebut. Menurutnya, bangunan tersebut mencerminkan adat dan identitas masyarakat Kataloka. Ia pun merasa memiliki dan tanggung jawab bersama Gubernur untuk menyelesaikan pembangunan rumah adat dimaksud.

“Bangunan rumah adat itu merupakan identitas kami sebagai warga. Dengan rumah adat ini semoga dapat mempertahankan kearifan lokal,” tandas Bupati.

Prosesi peletakan batu pertama ini disaksikan Ina Latu Maluku Widya Pratiwi Murad, Sekda Maluku Sadali Ie, Ketua DWP Maluku Nita Sadali, sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov dan Kabupaten SBT, Pemerintah Negeri Kataloka dan undangan lainnya. (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU).

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku