Connect with us

Daerah

INI PENEGASAN GUBERNUR MI YANG DISAMPAIKAN SAAT LANTIK PENJABAT BUPATI TANIMBAR DAN SERAHKAN SK PERPANJANGAN TIGA PENJABAT KEPALA DAERAH

Published

on

AMBON- Berdasarkan Keputusan Mendagri RI, Nomor 100. 2.1.3 – 1204 Tahun 2023, Tanggal 18 Mei, Gubernur Maluku Murad Ismail, melantik Ruben. B Moriolkossu sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menggantikan mantan Pj. Bupati sebelumnya, Daniel Indey, Senin, (29/5/2023), di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku. Morilkossu akan memimpin KKT setahun kedepan.

Di waktu yang bersamaan, Gubernur juga menyerahkan Keputusan Mendagri RI Nomor 100.2.1.3-1202 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj. Wali Kota Ambon, kepada Pj. Bodewin M. Wattimena, penyerahan keputusan yang sama dengan Nomor 100.2.1.3-1203 juga diberikan kepada Pj. Bupati Kabupaten Buru, Djalaludin Salampessy dan kepada Pj. Bupati Kabupaten SBB, Andi Chandra As’aduddin, dengan Nomor 100.2.1.3-1224.

Keempat penjabat ini akan memimpin daerah masing-masing setelah menerima Radiogram dari Mendagri Tito Karnavian yang diserahkan Sekda Provinsi Maluku, Sadali Ie, Rabu, (24/5/2023) lalu.

Gubernur dalam kesempatan itu mengatakan, agenda penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan saat ini (Pelantikan) adalah kelanjutan dari kebijakan pemerintah pusat dalam rangka menghadirkan pilkada serentak nasional tahun 2024, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 201, Ayat 9 dan 11 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Berkaitan dengan hal itu, ada beberapa hal penting yang menjadi penekanan Gubernur Murad Ismail kepada ke-empat Penjabat Bupati/Walikota.

Pertama, salah satu tugas keempat Penjabat diatas sebagaiman disebutkan dalam Keputusan Mendagri adalah memfasilitasi dan mensukseskan agenda nasional termasuk dalam menjaga netralitas ASN dilingkungan pemda masing-masing.

“Oleh sebab itu dalam kedudukan sebagai wakil pemerintah pusat didaerah, saya perintahkan kepada saudara-saudara untuk melaksanakan sungguh-sungguh pelaksanaan ini dengan sebaik-baiknya. Selanjutnya, saya akan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja saudara-saudara berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas yang wajib disampaikan paling sedikit tiga bulan sekali,” kata Gubernur.

Kedua , Gubernur memerintahkan kepada keempat Panjabat dimaksud untuk segera melakukan koordinasi dengan Forkompinda DPRD , instansi vertikal, TNI / Polri, tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya.

Ketiga, Gubernur juga meminta kepada Penjabat Bupati Kabupaten SBB untuk lebih fokus memperbaiki capaian kinerja daerah serta melanjutkan target-target pembangunan yang telah dilakukan seluruhnya.

Keempat, Gubernur juga mengingatkan mengenai aspek keamanan serta ketertiban masyarakat kepada keempat Penjabat, untuk dijadikan sorotan penting sehingga harus menjadi titik fokus antara pemerintah daerah dan aparat keamanan.

“Pengalaman satu tahun kemarin menjadi guru yang berharga, dalam melanjutkan amanat kepemimpinan yang dipercayakan negara kepada saudara-saudara. Laksanakan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” tutup Gubernur.

Pelantikan ini dihadiri Kabinda Maluku Brigjen TNI Anton Irianto Popang, Sekda Provinsi Maluku Sadali Ie, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Stephen M. Napiun, Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Saerdikut, Kepala Bakamla dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU.

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku