Connect with us

News

LANTIK PJ BUPATI MALRA DAN KOTA TUAL, INI ARAHAN GUBERNUR

Published

on

AMBON -Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Jasmono, dan Sekretaris Kota, Akhmad Yani Renuat resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra) dan Penjabat Walikota Tual oleh Gubernur Maluku Murad Ismail. Pelantikan kedua Penjabat itu berlangsung di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Selasa (31/10/2023).

Sebagaimana diketahui, Jasmono dilantik sebagai Pj. Bupati Malra untuk mengisi kekosongan kepemimpina, karena posisi kepala daerah akan ditinggalkan oleh M Taher Hanubun dan Wakilnya Petrus Beruatwarin, yang berakhir masa jabatan pada 31 Oktober 2023. Hal yang sama juga dengan Kota Tual. Walikota Tual Adam Rahayaan dan Wakilnya Usman Tamnge akan melepaskan jabatan pada 31 Oktober 2023.

Pelantikan penjabat ini didasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian Nomor 100.2.1.3-4114 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Malra, dan SK Nomor 100.2.1.3-4115 Tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Tual, tertanggal 7 Oktober 2023.

Proses pelantikan diawali dengan pembacaan SK Mendagri oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Dominggus Kaya, dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Gubernur Murad Ismail atas nama Mendagri.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan,” demikian amanat Mendagri yang dibacakan Gubernur.

Selanjutnya, Gubernur memasangkan tanda jabatan Bupati/Walikota ke dada kanan kedua penjabat.

Dalam arahannya, Gubernur mengatakan, latar belakang sejarah pemerintahan di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, yang bermukim pada satu wilayah Kepulauan Kei serta terlahir dari suku yang sama, menjadikan agenda-agenda penting kedua pemerintahan itu selalu sejalan termasuk pelantikan Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.

Gubernur menyebut, Jasmono dan Akhmad Yani Renuat merupakan ASN yang dipercayakan bangsa dan negara, untuk meneruskan kepemimpinan di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.
Gubernur mengingatkan keduanya untuk memperhatikan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang mendasari tugas-tugas mereka.

“Sesuai ketentuan Permendagri Nomor 4 tahun 2023, tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati / Walikota, akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan dan berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri, ada beberapa Penjabat yang belum setahun, sudah diganti karena kinerjanya tidak bagus.

Khusus Pj. Wali Kota Tual, jabatan saudara selaku Sekda sementara harus dilepaskan dan segera di isi dengan Pj.Sekda sesuai ketentuan,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menyampaikan mengenai pelaksanaan Pemilu Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden, serta Pilkada serentak di tahun 2024. Ia pun menjelaskan tentang tuugas Pj. Bupati dan Wali Kota. Disebutkan, salah satu tugas penting Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota Walikota adalah memfasilitasi dan mensukseskan, agenda nasional termasuk menjaga netralitas ASN di lingkup pemda masing-masing atau dengan kata lain tidak berpihak pada figur atau partai politik tertentu.

“Segera melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, TNI/Polri, tokoh agama dan elemen masyarakat di wilayah masing-masing,” tegas Gubernur.

Selain itu, mantan Dankor Brimob Polri ini juga memastikan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo tentang pengendalian inflasi, penurunan stunting, menurunkan angka kemiskinan ekstrim, memudahkan investasi, belanja APBD bagi produk dalam negeri serta menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju pemilu dan pilkada tahun 2024, wajib menjadi prioritas kerja kedua Penjabat itu.

“Akhirnya, selaku pimpinan daerah, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak M. Thaher Hanubun – Petrus Beruatwarin (mantan Bupati/Wabup Kabupaten Malra) dan bapak Adam Rahayaan – Usman Tamnge (Mantan Walikota /Wawali Kota Tual) atas jasa-jasanya selama menjabat. Dan selamat bekerja kepada saudara Jasmono dan Akhmad Yani Renuat beserta keluarga.
Ucapan selamat juga saya sampaikan kepada ibu Siti Halimah Jasmono, selaku Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten Maluku Tenggara. Laksanakan tugas ini dengan kesungguhan hati untuk masyarakat, dengan tetap menghormati adat istiadat,” pungkasnya.

Tutut hadir pada acara pelantikan, Forkopimda Maluku, Wakil Gubernur Maluku Barnabas N Orno,
Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad, Kasdam XVI Pattimura, Wakil Ketua DPRD Maluku Azis Sangkala, Rektor Unpatti, anggota DPRD Provinsi Maluku, OPD lingkup Pemprov Maluku, Forkopimda Malra dan Kota Tual, OPD Kabupaten Malra dan Kota Tual, Tokoh agama dan tamu. (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku