Connect with us

News

PEMPROV MALUKU SERAHKAN DOKUMEN HIBAH BMD YANG BERASAL DARI DEKONSENTRASI KEMENTERIAN ESDM KEPADA PT. PLN UIW MALUKU-MALUT

Published

on

AMBON- Pemerintah Provinsi Maluku menyerahkan Dokumen Hibah Barang Milik Daerah (BMD) yang berasal dari Dana Dekonsentrasi Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kepada PT. PLN (Persero) UIW Maluku dan Maluku Utara, Selasa (20/2/2024) di Aula Dinas Kehutanan Provinsi Maluku.
Penyerahan barang atau asset ditandai dengan Penandatangan Berita Acara Penyerahan oleh Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si, IPU dan General Manager PT.PLN UIW Maluku dan Maluku Utara Awat Tuhuloula. Turut mendampingi Sekda, Kepala ESDM Provinsi Maluku, Kepala Biro Hukum Setda Maluku, Kepala Bidang Aset Setda Maluku.
Dalam sambutannya, Sekda Maluku Sadali Ie, atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pihak PT.PLN (Persero) yang selama ini telah berkontribusi positif dalam pembangunan Maluku khususnya kelistrikan.

“Dukungan PLN terhadap penyelenggaraan pemerintah terutama dalam menjelang Pemilu 2024 sangat positif, dimana seluruh kelistrikan di 11 kabupaten/kota terjamin serta penempatan tim di kantor-kantor KPU dan Bawaslu. Ini menunjukan bahwa kinerja PLN dalam mewujudkan tanggungjawabnya dalam penyelenggaraan pemerintah, tangungajawab tugas dan fungsi PLN secara menyeluruh sudah berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Sekda juga menyampaikan dukungan-dukungan PLN lainnya, seperti melalui kegiatan CSR. “Ini menunjukan kerjasama yang dibangun selama ini baik antaraPemprov Maluku dan pihak PLN. Mudah-mudahan kondisi ini tetap terjaga. Kita tetap membangun sinergitas, membangun komunikasi, kolaborasi dan kerjasama dalam pelaksanaan Pembangunan di Maluku,” tandas Sekda.

Dikutip dari https://www.esdm.go.id/ tanggal 12 Desember 2023, sebelumnya pada tanggal 11 Desember 2023, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menyerahkan hibah Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Dana Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2005, 2006, dan 2007 kepada Pemerintah Provinsi Maluku.

BMN dimaksud berupa Jaringan Listrik dan Infrastruktur Pendukungnya dengan total nilai perolehan sebesar Rp55.033.618.003,00 dan total nilai buku saat ini sebesar Rp31.409.857.173,00.

Dalam sambutannya saat itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa, BMN tersebut telah dirasakan manfaatnya untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat di Provinsi Maluku sejak dibangun sampai saat ini. Dengan dilakukannya penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima BMN ini kepada Pemerintah Provinsi Maluku, kami berharap keberlanjutan manfaat atas Jaringan Listrik dan Insfrastruktur Pendukungnya bagi masyarakat di Provinsi Maluku. (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU)

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku