Connect with us

info

Bapenda Maluku Gelar Bimtek Penyusunan Perkada

Published

on

AMBON- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Maluku, bertempat di Hotel Swiss Bell, Ambon, Selasa (5/2/2024).

Bimtek secara resmi dibuka Plt Kepala Bapenda Provinsi Maluku, F. Sipasulta ditandai dengan pemukulan tifa.

Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie dalam sambutannya yang dibacakan Sipasulta menyampaikan, atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas dilaksanakan kegiatan Bimtek yang diprakarsasi oleh “SKALA”.

“Kegiatan ini sinergis dengan amanat Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, karena bertujuan membantu dan mengarahkan serta memberikan pemahaman bagi Pemerintah Daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota sebagai petunjuk teknis penyusunan Perkada tentang pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.

Terkait kegiatan ini, Sekda pun menyampaikan tiga hal penting.
Pertama, sebagai tindaklanjut dari arahan Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Maluku telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Regulasi ini wajib menjadi “payung”bagi Pemerintah Daerah untuk secara optimal menggali seluruh potensi daerah dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kedua, bimtek ini merupakan forum diskusi interaktif yang harus dimanfaatkan secara maksimal dalam rangka membantu memberikan masukan muatan substantif dalam penyusunan Perkada mengenai petunjuk teknis pelaksanaan peraturan daerah terkait pajak dan retribusi daerah.

Dirinya berharap, kegiatan ini dapat juga menjadi media sosialisasi regulasi dimaksud, sehingga tercipta sinergitas, sinkronisasi, serta kolaborasi pengelolaan pajak dan retribusi antara pemerintah Provinsi Maluku dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Saya berharap agar peserta bimtek yang merupakan unsur teknis pelaksana dapat mengikuti secara serius sehingga mampu mencermati seluruh alur dan mekanisme penyusunan regulasi, yang pada gunanya dapat menuangkan dalam Perkada secara komprehensif dan tertanggungjawab,”harap Sekda.

Dalam sambutannya, Sekda juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berinsiatif dan berpartisipasi, sehingga kegiatan bimtek ini dapat terlaksana.

“Saya yakin itu semua merupakan wujud komitmen kita bersama untuk mengoptimalkan seluruh potensi daerah melalui peningkatan PAD yang bermuara pada kemajuan Maluku,”tandasnya (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU)

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku