Connect with us

News

PLH GUBERNUR MALUKU SADALI IE HARAP PELAYANAN PERIZINAN HARUS CEPAT DAN MENJAMIN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR

Published

on

JAKARTA- Plh GUbernur Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si, IPU berharap, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) berkomitmen mendorong proses perizinan dilakukan dengan cepat, transparan, efiesiensi dan legal, sehingga dapat menjamin perlindungan hukum bagi investor dan pelaku usaha yang masuk di Provinsi Maluku.

Hal tersebut disampaikan Plh Gubernur saat membuka Forum Koordinasi OPD DPMPTSP Provinsi Maluku Tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Tamarin, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024).

“Saya berharap, DPMPTSP, baik yang di provinsi maupun di kabupaten/kota, dalam memberikan perizinan harus memastikan seluruh proses perizinan dilakukan dengan cepat, transparan, efiesiensi dan legal, sehingga dapat menjamin perlindungan hukum bagi investor dan pelaku usaha serta membuat grand design yang merupakan strategi untuk mendatangkan investor di Maluku, karena penting untuk mendorong pertumbuhan dan integrasi ekonomi,”ungkapnya.
Dalam menentukan kebijakan kedepan, Plh Gubernur Sadali Ie menekankan bahwa tugas fungsi DPM PTSP adalah memberikan pelayanan perizinan yang berkualitas dan penyelenggaraan penanaman modal.

Untuk itu, atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, ia menyambut baik pelaksanaan forum dengan tema “Meningkatkan Iklim Investasi Yang Kondusif untuk Terciptanya Pertumbuhan Ekonomi di Maluku”, sebagai ajang diskusi, membagi pengetahuan dan pengalaman serta menggagas berbagai ide/inovasi dalam menyampaikan persepsi, memberikan kontribusi pemikiran yang faktual dalam rangka melanjutkan pembangunan di daerah Maluku.

“Sejalan dengan itu, saya sangat mengharapkan kegiatan forum OPD ini dapat menjawab berbagai permasalahan untuk dimanfaatkan oleh semua pihak dengan baik, mengkoordinasikan, mensinkronisasikan, mensinergikan langkah dan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota serta keinginan masyarakat dalam rangka menyusun program/kegiatan tahun 2025,”ujarnya.

Sehubungan dengan penyelenggaraan kegiatan ini, dirinya juga berharap perlu dilakukan sosialisasi terkait dengan kebijakan-kebijakan dalam rangka memberikan efisiensi pelayanan terutama terkait dengan Perda RUPM 2025-2029 yang berisi informasi mengenai kebijakan peluang dan tata kelola investasi yang bertujuan untuk memudahkan para investor dalam memilih investasi , meningkatkan kepastian investasi atas transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola investasi khususnya di Provinsi Maluku.

Dalam kesempatan itu juga diserahkan Piagam Capaian Target Investasi Terbaik kepada DPMPTSP kabupaten/kota se-Maluku, yang diserahkan oleh Plh Gubernur Maluku. Untuk capaian terbaik 1 diraih Kabupaten SBB, Terbaik 2 Kabupaten Buru, Terbaik 3 Kota Tual. Harapan 1 Kabupaten Maluku Tenggara, Harapan 2 MBD dan Harapan 3 Kabupaten Maluku Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Wilayah IV Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI, Adi Soegiharto mewakili Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI, Kepala Biro Perencanaan Program dan Anggaran Kementerian Investasi/BKPM RI, Rangga Tri Noviardi, Kepala DPMPTSP Provinsi dan kabupaten/kota se-Maluku dan sejumlah Pimpinan OPD Lingkup Pemprov Maluku. (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU)

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku