Connect with us

News

Gubernur Maluku Disuntik Dosis Kedua Vaksin Covid 19

Published

on

AMBON-Gubernur Maluku Murad Ismail dan jajaran Forkopimda Maluku kembali menerima suntikan vaksin Corona Sinovac dosis kedua, Jumat 29 Januari 2021 di RSUP Leimena, Desa Rumah Tiga, Ambon.

Sama seperti vaksinasi dosis pertama, vaksinasi dosis kedua dilakukan sesuai prosedur, yakni Gubernur Maluku dan jajaran Forkopimda Maluku diantaranya,
Komandan Lanud Pattimura Kolonel Pnb Sapuan, Kepala BNN, Brigjen Pol. M Zainul Mutaqien, Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Agus Rohman, Kepala Biro Operasi Polda Maluku Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto, Kepala Basarnas, Djunaidi, harus menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum divaksinasi.

Gubernur mengakui dirinya tidak merasakan gejala apapun sejak dari suntikan dosis pertama hingga hari ini.

“Kalau orang lain saya tidak tahu,. Tapi yang saya alami tidak ada gejala atau efek apapun. Seperti yang saudara-saudara wartawan lihat, kita semua dalam keadaan sehat walafiat. Mudah-mudahan seterusnya tetap sehat,” ujar Gubernur.

Oleh karena itu, mantan Dankor Brimob Polri ini mengajak seluruh masyarakat Maluku tidak ragu disuntik vaksin. Ia meminta masyarakat percaya kepada upaya pemerintah agar bisa terbebas dari pandemi.

“Jangan terprovokasi dengan informasi hoax apakah melalui WA, media sosial (medsos) dan lain sebagainya,” imbau gubernur.

Gubernur pun meminta masyarakat yang ingin mengetahui informasi vaksin sinovac agar bertanya kepada ahli atau pihak yang berkompeten.

” Untuk keamanan vaksin bisa ditanyakan ke BPOM. Kalau tentang halal tidaknya, dapat ditanyakan ke MUI, tokoh-tokoh agama dan para ulama,” ajak gubernur.

Sebelum divaksin Direktur Utama RSUP. J. Leimena, dr. Celentinus Munthe menjelaskan, vaksinasi Covid-19 membutuhkan dua kali proses penyuntikan dan butuh waktu satu bulan untuk menciptakan kekebalan imunitas tubuh terhadap Covid-19.
“Suntikan pertama dilakukan dengan tujuan menimbulkan respon kekebalan awal pada tubuh orang yang menerima vaksin, dan suntikan kedua diberikan dua minggu setelah suntikan awal yang bertujuan menguatkan respon imun yang telah terbentuk dalam penyuntikan vaksinasi pertama,” kata Celentinus.

Vaksin tambahnya membutuhkan waktu antara 14 hingga 28 hari setelah penyuntikan kedua guna membangun jumlah antibodi yang optimum sehingga dapat berikan perlindungan maksimal kepada orang yang divaksin.
“Jadi apabila ada pertanyaan soal apakah ada kemungkinan setelah divaksin ada dampak kena virus Covid-19 jawabannya tetap punya kemungkinan dampak dari Covid tapi efek yang ditimbulkan dapat diatasi oleh kekebalan imun yang telah terbentuk pada vaksinasi dan gejalanya sangat ringan bahkan tidak ada sama sekali,” kata Celentinus. (humasmaluku)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku