Connect with us

News

PLH SEKDA MALUKU HADIRI FGD PERCEPATAN PENYELESAIAN TLHP YANG DIGELAR BPK

Published

on

AMBON- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku menggelar Focus Group Discussion (FGD) peningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan penyelesaian kerugian daerah, di Auditorium Kantor BPK Provinsi Maluku, Selasa (10/9/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah di Maluku.

Kegiatan dihadiri, Plh Sekda Maluku, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku beserta jajaran, para Bupati/Walikota se-Maluku, para Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, dan Kepala BPKAD se-Maluku.

Dalam acara yang sama, Pemerintah Provinsi Maluku, para Bupati/Walikota se-Maluku secara resmi menandatangani kesepakatan untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Penandatanganan ini menjadi bukti komitmen konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Mewakili Pj. Gubernur Maluku, Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Maluku, Syuryadi Sabirin yang turut hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya FGD ini.

Dalam sambutannya, Plh Sekda menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan BPK, rata-rata persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi oleh pemerintah daerah di Maluku masih di bawah 70%.

“Olehnya itu, segera melakukan langkah-langkah percepatan penyelesaian tindak lanjut sebagai bentuk tanggung jawab kita, sebagaimana diamanatkan pada pasal 20 Undang-Undang No. 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan pasal 8 ayat (1), ayat (2), dan ayat (5) undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, ” tegas Plh Sekda.

Lebih lanjut, Plh Sekda mengatakan, untuk mendorong pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh BPK, sehingga perlu komitmen dan rencana aksi nyata pemerintah daerah, serta sinergi antara BPK dan pemerintah daerah demi perbaikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi di masa mendatang.

“Untuk itu, mari kita manfaatkan FGD ini sebagai forum diskusi, berbagi pengetahuan dan pengalaman serta memecahkan berbagai permasalahan, sehingga dapat memberikan dampak positif percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan penyelesaian kerugian daerah. (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU)

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku