Connect with us

News

PJ GUBERNUR MALUKU SAMPAIKAN PESAN MENDAGRI PADA PELANTIKAN ANGGOTA DEWAN BARU PERIODE 2024-2029

Published

on

AMBON- 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku masa Jabatan 2024-2029, Selasa (17/09/2024), dilantik. Pelantikan tersebut ditandai dengan mengucapkan Sumpah/Janji, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku.

Hadir pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Maluku, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Ketua dan wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku beserta jajaran, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Provinsi Maluku, Dewan Pengurus Partai Politik, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan unsur terkait lainnya.

Pelantikan ini berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3715 tahun 2024, tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Maluku masa jabatan Tahun 2024-2029.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam sambutan yang dibacakan oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, menyamoaikan ucapan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia, yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.

Mendagri mengatakan, salah satu yang menjadi poin utama adalah agar seluruh wakil rakyat bekerja dengan mengedepankan kepentingan rakyat di atas segalanya.

“Perlu di-garisbawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ungkap Sadali
membacakan pesan Mendagri.

Pesan Mendagri berikutnya adalah agar seluruh anggota dewan menguatkan kembali fungsi DPRD sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana Anggota DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.

Terkait fungsi pembentukan Perda, disebutkan, Perda yang dibuat tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun yang lebih penting harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat.

“Prioritas utamanya ialah membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan menciptakan iklim investasi yang baik sehingga terciptanya kemakmuran bagi masyarakat, “ujarnya.

Berikutnya fungsi anggaran. Alokasi dana yang disusun para legislator ke depan haruslah berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk kesejahteraan pribadi dan golongan, sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat.

Sementara untuk fungsi pengawasan, DPRD diminta menggunakan hak interpelasi dan hak angket secara baik dan bijak. Tujuannya adalah untuk menciptakan checks and balances pada penyelenggaran Pemerintahan di daerah.

“Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang efektif pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tetap berkesinambungan, ” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Mendagri berharap sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang merupakan waktu tepat sebagai momentum mensinkronkan rencana kerja Pemerintah Pusat dan Daerah.
Mendagri juga berharap, dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, para anggota dewan, senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Tentu, suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024, tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama,”terangnya.

Mengakhiri sambutannya, Mendagri atas nama pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.

“Saya juga, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, kepada para Anggota DPRD Provinsi Masa Jabatan 2019-2024, atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara,” pungkasnya. (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU)

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku