Connect with us

News

JELANG PILKADA, PEMPROV MALUKU GELAR APEL AKBAR NETRALITAS ASN

Published

on

AMBON-Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Apel Akbar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, yang dipusatkan di Lapangan Merdeka Ambon, Jumat (20/9/2024).

Apel Akbar dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie diikuti para Asisten dan Staf Ahli Gubernur, pejabat Eselon II, III dan IV, Guru SMA/SMK dan seluruh ASN di Lingkup Pemprov Maluku.

Dalam apel tersebut dilakukan Pembacaan Ikrar yang disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku Daniel Indey, yang diucap ulang oleh para ASN sebagai bentuk komitmen bersama. Ikrar ini pun ditandai pula dengan penandatanganan Komitmen Bersama, oleh Penjabat Gubernur Maluku, Plh Sekretaris Daerah Maluku, para Staf Ahli dan Asisten Sekda, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Kepala Sekolah Menengah Atas/sederajat, Pejabat Eselon 3 dan 4, Pejabat Fungsional, Pelaksana, PPPK, hingga Honorer.

Dalam arahannya, Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie mengatakan, tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting karena diselenggarakan pesta demokrasi terbesar, dan secara serentak dalam tahun yang sama, yakni pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggot DPR, DPD, DPRD yang telah dilewati pada 14 Februari 2024 yang lalu, dan dilanjutkan dengan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota, yang akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024 mendatang.

“Ini bukan pekerjaan yang mudah, ini pekerjaan yang besar, yang akan menguras tenaga, pikiran, serta penganggaran yang besar, untuk menentukan masa depan daerah kita selama 5 tahun kedepan,”ujarnya.

Ditegaskan, di dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, termaktub bahwa pegawai ASN wajib menjaga netralitas, tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak kepentingan lain, diluar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan politik. ASN tetap mempunyai hak pilih, namun hanya bisa diberikan di bilik suara tidak di media sosial atau di kanal lainnya.

“Untuk itu, saya tegaskan kepada seluruh ASN Lingkup Pemprov Maluku agar menjaga netralitas untuk menciptakan pilkada aman, damai, berkualitas, bermartabat dan demokratis, dan diharapkan ASN sebagai abdi negara jangan terbawa arus pusaran politik melainkan tetap teguh memegang amanah, dalam menjalankan tugas dengan sebaik baiknya sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut Sadali menjelaskan, ASN sebagai pelayan masyarakat, dituntut bertindak profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada perbedaan pelayanan, karena perbedaan warna politik, tidak boleh ada perbedaan kebijakan dan penggunaan fasilitas negara karena perbedaan pilihan politik.

“Ketidaknetralan ASN dapat berdampak buruk, seperti diskriminasi layanan, konflik kepentingan, dan menurunnya profesionalisme ASN. Untuk itu, saya menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD dan kepala sekolah untuk mengawasi ketat bawahannya serta memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar, “imbaunya.

Sebagai perekat dan pemersatu bangsa, Sadali menyampaikan, ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di 2024.

Ia menambahkan, pentingnya netralitas ASN untuk menjaga persatuan dan kesatuan, guna mewujudkan pilkada yang aman dan damai di Provinsi Maluku.

“Dalam peran sebagai seorang profesional, ASN harus dapat bekerja secara independen atas dasar kepentingan negara dan masyarakat serta terlepas dari siklus politik praktis 5 tahunan, “ucap Sadali mengingatkan.

Sadali juga meminta ASN, perlu mencermati potensi gangguan netralitas yang bisa terjadi dalam setiap tahapan pilkada. Dalam gelaran pesta demokrasi, ungkapnya, terdapat area yang sering dilanggar mulai dari ikut serta agenda kampanye, fasilitasi kegiatan kampanye sampai dengan menggunakan sosial media yang mendukung peserta pilkada.

“Saya minta agar ASN berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama disaat kampanye yang akan dilaksanakan pada 25 september sampai 23 november 2024 mendatang, “imbaunya.

Sadali juga mengimbau, khususnya para Pemilih pada Pemilu Damai 2024, agar menjadi pemilih cerdas dengan tidak termakan informasi hoaks apalagi turut menyebar berita-berita hoaks atau konten negatif lainnya.

“Guna wujudkan hal dimaksud, pemerintah daerah akan memberikan edukasi tentang pilkada damai melalui platform media yang trend saat ini, yaitu lomba tiktok challenge, dan diharapkan partisipasi dari seluruh masyarakat, untuk turut berkreasi dan berperan aktif, termasuk jajaran ASN, lomba ini terbuka untuk umum bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Bunyi Ikrar Netralitas ASN dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 di Provinsi Maluku:

  1. Siap menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  2. Siap menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 di Provinsi Maluku yang aman, damai, jujur, adil dan semokratis dengan integritas dan professionalitas
  3. Siap netral dalam Tindakan, kuat dalam pengabdian dan bermartabat
  4. Siap mengantisipasi dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bersifat provokatif, berbau sara serta hoaks, ujaran kebencian dan penghasutan atau mengadu domba masyarakat
  5. Siap mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati dan menghargai perbedaan pilihan politik, menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggungjawab serta menaati ketentuan perundang-undangan.
    (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU)

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku