Connect with us

News

PJ GUBERNUR MALUKU BUKA JOB FAIR 2024, UPAYAKAN PENURUNAN ANGKA PENGANGGURAN

Published

on

AMBON- Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si, IPU, secara resmi membuka Pameran Kesempatan Kerja atau Job Fair tahun 2024, bertempat di Gong Perdamaian Ambon, Rabu (25/9/2024).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku sebagai upaya konkrit dalam mengatasi permasalahan pengangguran di Provinsi Maluku.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Maluku, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan berkontribusi terhadap pameran kesempatan kerja program penempatan tenaga kerja, yang memberikan kemudahan bagi pencari kerja untuk mendapatkan kesempatan dan peluang mengajukan lamaran ke Perusahaan, “ucap Sadali.

Dijelaskan, berdasarkan data, Provinsi Maluku memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.945.648 jiwa (Mei 2024), dengan jumlah angkatan kerja 949.084 atau 65,75%. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Maluku pada bulan Februari 2024 5,96 % turun 0,12% dari tahun sebelumnya 6,08% pada bulan yang sama. Namun tingkat pengangguran (dalam ribu orang) naik dari 54,85 pada bulan Februari tahun 2023 menjadi 56,54.

“Data tersebut menunjukan tingginya angka pengangguran yang masih merupakan persoalan mendasar dalam penuntasan masalah kemiskinan di Provinsi Maluku, “terang Sadali.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku menyelenggarakan job fair atau pameran kesempatan kerja sebagai upaya penurunan angka pengangguran di Provinsi Maluku.

Event ini, kata Pj Gubernur merupakan suatu jembatan untuk mempertemukan atau memfasilitasi antara pihak Perusahaan dengan pencari kerja, sehingga dapat menempatkan pencari kerja ke dalam posisi kerja yang tepat sesuai bakat, minat dan kompetensinya.

Dirinya pun menyambut baik dilaksanakannya kegiatan job fair, karena pihak perusahaan dan pencari kerja ikut serta dalam mengisi pembangunan nasional khususnya di Provinsi Maluku.

“Melalui proses rekruitmen, perusahaan akan mendapatkan atau memperoleh kandidat yang tepat untuk sebuah jabatan sehingga tercipta iklim kerja yang harmonis dan hubungan yang saling ketergantungan antara pekerja dan Perusahaan, “pungkasnya.

Pj Gubernur juga menekankan kepada pihak perusahaan agar memperhatikan Perpres No. 57 tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, karena ada sebagian dari perusahaan dalam membuka lowongan namun tidak pernah dilaporkan.

“Dalam job fair ini juga diharapkan agar terciptanya kondisi kerja yang inklusi dari pihak perusahaan kepada penyandang disabilitas, “tandasnya. (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU)

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku