Connect with us

News

6 Kali Terima WTP, Gubernur Maluku Apresiasi Kinerja BPK RI

Published

on

AMBON- DPRD Provinsi Maluku menggelar sidang Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun 2024.di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Rabu (28/5/2025).

Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI Slamet Kurniawan, Forkopimda Provinsi Maluku, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Sekda beserta Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku, Pimpinan Lembaga Vertikal, dan BUMD Provinsi Maluku.

Dalam paripurna ini, Pemerintah Provinsi Maluku kembali memperoleh meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Pencapaian ini, mendapat apresiasi tinggi dari Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa. Ia secara khusus memuji profesionalisme Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Gubernur Lewerissa menegaskan bahwa LHP bukan hanya sekadar laporan administratif. “LHP adalah alat strategis untuk memastikan bahwa keuangan daerah dikelola dengan baik, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa setiap rupiah yang digunakan harus benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Maluku, tegas Gubernur berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dan temuan BPK, bahwa seluruh rekomendasi akan ditindaklanjuti dengan cepat, serius, dan bertanggung jawab, paling lambat enam puluh hari setelah LHP diterima. Hal ini, temtunya sebagai wujud nyata dari upaya perbaikan dan peningkatan tata kelola pemerintahan di Maluku.

“Pencapaian Opini WTP ini bukan hanya sekadar prestasi administratif, tetapi juga menjadi fondasi bagi kebijakan keuangan yang lebih baik di masa mendatang,” terang Gubernur. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan ini sejalan dengan fokus utama Sapta Cita Pemerintah Provinsi Maluku, yaitu “Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kepada Masyarakat Secara Adil, Inklusif, Transparan dan Akuntabel”.

“Inilah ketegasan dan komitmen kami dalam mewujudkan Transformasi menuju Maluku yang maju, Adil dan Sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Gubernur turut menyoroti peran penting DPRD Provinsi Maluku sebagai mitra strategis dalam pengawasan. Ia mengapresiasi fungsi pengawasan DPRD yang telah berjalan optimal terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan pengelolaan APBD. “Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD sangat penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.

Lebih lanjut, Gubernur menginstruksikan Sekretaris Daerah dan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengambil langkah konkret dalam memperkuat Sistem Pengendalian Internal (SPI) masing-masing. Ia berharap penerapan SPI akan menghasilkan keandalan laporan keuangan, pengamanan aset, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. “Setiap kekurangan, setiap ketidaksesuaian, dan setiap kelemahan yang ditemukan harus segera ditangani dengan langkah-langkah konkret. Kita tidak boleh membiarkan kesalahan yang sama berulang dari tahun ke tahun,” tegas Gubernur.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan Penandatanganan Berita Acara yang dilanjutkan dengan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku tahun 2024 serta Penyerahan Buku Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Provinsi Maluku Tahun 2024 oleh Staf Ahli BPK RI kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku dan Gubernur Maluku.

Biro Administrasi Pimpiann Setda Maluku

Trending

Copyright © 2021 Humas Maluku